Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sejak awal digadang-gadang sebagai motor penggerak ekonomi Majalengka dan sekitarnya. Bandara ini diharapkan menjadi simpul konektivitas, logistik, industri, dan pariwisata. Namun, realitas hari ini justru menunjukkan arah sebaliknya. Hingga delapan tahun sejak berdiri, Kertajati belum mampu berfungsi optimal (www.detik.com 15/01/2026). Bahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana melepas saham kepemilikannya kepada pemerintah pusat karena beban pengelolaan yang semakin berat (www.detik.com 13/01/2026).
Langkah ini menunjukkan satu fakta penting: proyek infrastruktur raksasa yang dibangun dengan semangat investasi tidak selalu berujung pada kesejahteraan rakyat. Justru, ketika investasi tidak berjalan sesuai target, infrastruktur tersebut berubah menjadi beban keuangan negara dan daerah. Direksi BIJB sendiri mengakui bahwa bandara ini belum berkembang karena berbagai faktor, seperti rendahnya jumlah penumpang, minimnya maskapai yang membuka rute, lokasi yang jauh dari pusat keramaian, serta belum terbangunnya ekosistem ekonomi pendukung di sekitarnya (www.detik.com 15/01/2026). Ini menandakan bahwa sejak awal, perencanaan Kertajati tidak disusun secara matang dan terintegrasi.
Masalahnya lebih dalam dari sekadar manajemen bandara. Kertajati adalah contoh dari model pembangunan ekonomi hari ini yang bertumpu pada investasi dan utang. Negara membangun infrastruktur besar dengan harapan investor akan datang. Ketika investor tidak kunjung masuk, proyek itu justru menyisakan utang, biaya operasional tinggi, dan kerugian berkelanjutan. Ironisnya, perencanaan infrastruktur antara pemerintah pusat dan daerah juga tidak sinkron. Masing-masing berlomba menghadirkan proyek besar demi menarik investasi. Akibatnya, pembangunan lebih mengedepankan penerimaan modal, bukan kebutuhan riil masyarakat. Infrastruktur dibangun bukan karena umat membutuhkannya, tetapi karena ada peluang investasi. Ketika peluang itu gagal, rakyatlah yang menanggung bebannya.
Berbeda dengan itu, pembangunan infrastruktur dalam Islam berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat dan kemaslahatan bersama. Dalam prosesnya, negara berperan sebagai pengurus dan pelayan umat, bukan sebagai regulator yang mencari untung-rugi atau sekadar menjalin hubungan diplomatik demi kepentingan ekonomi. Pada hakikatnya, pembangunan infrastruktur adalah kewajiban negara dalam memberikan pelayanan publik kepada rakyat.
Menurut Asy-Syaikh Abdurrahman al-Maliki, pembangunan infrastruktur dalam Islam dapat dikategorikan ke dalam dua jenis. Pertama, infrastruktur yang sangat dibutuhkan rakyat dan harus segera dipenuhi karena jika tidak, dapat menimbulkan kemudaratan bagi banyak pihak, seperti akses jalan raya, sarana kesehatan, jaringan listrik, dan penyediaan air bersih. Kedua, infrastruktur yang dibutuhkan tetapi jika ditunda tidak menimbulkan kemudaratan yang mengancam jiwa, seperti sarana olahraga, taman kota, dan bangunan sekolah tambahan.
Untuk kategori infrastruktur pertama (yang mendesak dan harus segera dibangun), dalam ekonomi Islam seluruh dananya ditanggung oleh negara melalui pengelolaan kekayaan milik umum (milkiyyah ‘ammah) dan kekayaan milik negara (milkiyyah daulah) yang disimpan dalam kas Baitul Mal. Jika pembangunan tersebut bersifat vital dan dana Baitul Mal tidak mencukupi, negara dapat menetapkan dharibah (pajak sementara) kepada laki-laki yang mampu atau para aghniya (orang kaya). Apabila dana itu masih belum mencukupi karena lamanya proses pembangunan, negara diperbolehkan meminjam kepada pihak lain dengan catatan tidak mengandung unsur riba dan tidak menjadikan negara bergantung pada pihak pemberi pinjaman. Pinjaman tersebut dilunasi dari dana dharibah yang dihimpun dari masyarakat. Kebijakan ini hanya dilakukan dalam kondisi mendesak dan sangat minim terjadi apabila pengelolaan kekayaan milik umum (milkiyyah ‘ammah) dan kekayaan negara (milkiyyah daulah) dijalankan sesuai prinsip ekonomi Islam.
Oleh karena itu, setiap pembangunan infrastruktur harus benar-benar didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan rakyat, bukan semata-mata pertimbangan keuntungan. Pengelolaan kas negara pun wajib berlandaskan ekonomi Islam agar mampu membiayai seluruh kebutuhan rakyat, bukan hanya kepentingan sebagian orang.
Oleh : Lia Awaliyah (Aktivis Muslimah)








.webp)












Post A Comment:
0 comments: