E satu.com (Cirebon) -
Warga Kelurahan Panjunan mendesak penghentian aktivitas stockpile batubara dan cangkang sawit di kawasan Pelabuhan Cirebon.

Desakan tersebut terutama ditujukan kepada stockpile yang dikelola PT Pelindo melalui anak usahanya, PT PTP.

Ketua Forum Panjunan Bersatu (FPB), Zaki Mubarok, menegaskan penutupan stockpile menjadi tuntutan utama warga dalam aksi protes yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Zaki, tuntutan tersebut merujuk pada kesepakatan tahun 2016, di mana seluruh aktivitas stockpile di Pelabuhan Cirebon sempat dihentikan selama enam bulan.

Namun, pada 2022, aktivitas stockpile kembali dibuka atas permintaan General Manager Pelabuhan Cirebon saat itu, almarhum Tengku.

“Sejak dibuka kembali pada 2022, tidak pernah ada komitmen yang jelas kepada masyarakat, khususnya dari stockpile milik Pelindo melalui PT PTP,” ujar Zaki, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, stockpile milik pengusaha swasta saat ini sudah lebih dulu ditutup. Penutupan tersebut salah satunya berkaitan dengan kewajiban pembayaran yang kini masih diproses di Kejaksaan, melibatkan PT TJSE dan pihak Pelindo.

Zaki menyebut, pengusaha swasta sebenarnya telah menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut dan telah dituangkan dalam nota kesepakatan. Namun, proses penyelesaiannya dinilai berlarut-larut tanpa kepastian.

“Kami tidak melihat adanya itikad penyelesaian. General Manager Pelabuhan Cirebon yang sekarang sudah menjabat sekitar 16 bulan, tetapi sulit ditemui dan tidak pernah berkomunikasi langsung dengan warga,” katanya.

Warga pun menyatakan enggan kembali berdialog dengan General Manager Pelabuhan karena menilai penjelasan yang disampaikan selama ini bersifat berulang dan tidak menyentuh substansi persoalan.

Aksi unjuk rasa disebut akan terus berlanjut hingga 9 Januari 2026 apabila tuntutan warga belum ditindaklanjuti.

Meski demikian, warga mengapresiasi langkah Kapolres Cirebon yang bersedia memfasilitasi komunikasi antara warga dan pihak terkait.

Kapolres disebut akan menemui General Manager Pelabuhan Cirebon, KSOP, serta Kepala Kejaksaan Negeri untuk mengklarifikasi persoalan perizinan dan kewajiban pembayaran.

Zaki menegaskan, warga tidak mempersoalkan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Cirebon yang tetap berjalan normal. 

Tuntutan warga hanya difokuskan pada penghentian sementara aktivitas stockpile milik PT PTP, sementara operasional pelabuhan lainnya diminta tetap berjalan seperti biasa.
Ia juga menyoroti dampak ekonomi yang dirasakan warga Panjunan. 

Sebelumnya, pengusaha swasta rutin memberikan kontribusi bulanan kepada 10 RW serta rukun nelayan Panjunan berdasarkan tonase barang di stockpile.

“Sekarang kontribusi itu tidak ada lagi, padahal sebelumnya sangat membantu kebutuhan warga,” ujarnya.

Selain dampak ekonomi, warga juga mempertanyakan aspek perizinan. 

Menurut Zaki, stockpile milik pengusaha swasta telah mengantongi izin lingkungan lengkap, sementara stockpile milik PT PTP disebut belum memiliki izin lingkungan sejak awal beroperasi.

“Yang bermasalah justru stockpile milik PT PTP,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi antara PT Pelindo dan Forum Panjunan Bersatu (FPB) masih terus berjalan. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top