E satu.com (Cirebon) -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-12/D.03/2026 tertanggal 9 Februari 2026.

Pasca pencabutan izin tersebut, sejumlah nasabah yang dikenal sebagai Bank Pasar Cirebon mendatangi kantor bank milik Pemerintah Kota Cirebon itu pada Selasa (10/2/2026).

Kedatangan mereka dipicu kekhawatiran terkait nasib simpanan, khususnya produk Tabungan Anak Sekolah (TAS) yang banyak dimiliki para pelajar di Kota Cirebon.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Kadini, memastikan bahwa tabungan siswa dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pihaknya dengan Kepala sekolah sudah melakukan Zoom dengan LPS. Hasil zoom itu, menyebut bahwa tabungan anak-anak ini ditanggung oleh LPS.

Sejauh ini pihaknya bersama kepala sekolah telah menyampaikan informasi tersebut kepada para orang tua siswa agar tidak panik.

“Kami dengan kepala sekolah sudah menyampaikan kepada orang tua siswa bahwa tabungan mereka aman, ada di LPS. Nanti LPS akan membayar pada waktunya. Jadi insya Allah aman,” katanya, Rabu (11/2/2026).

Kadini menjelaskan, hampir seluruh sekolah memiliki program tabungan siswa. Sebagian dikelola secara mandiri, sebagian lagi melalui pihak sekolah yang bekerja sama dengan bank. Namun, hingga kini pihaknya masih melakukan pendataan jumlah dana yang tersimpan melalui masing-masing sekolah.

“Kami sudah meminta data, tetapi belum ada angka konkret berapa jumlah tabungan yang dihimpun, baik melalui sekolah maupun yang mandiri langsung ke BPR. Namun semuanya insya Allah aman,” ujarnya.


Ia menambahkan, dalam pertemuan daring dengan LPS, pihak sekolah juga telah mendapatkan penjelasan terkait mekanisme pendataan dan jadwal pembayaran klaim simpanan.

“Di LPS semua didata dan akan diberikan jadwal kapan akan dibayarkan. Kami sedang menyusun data bersama sekolah-sekolah. Kemarin kami sudah memerintahkan sekolah-sekolah untuk mendata berapa siswa SD yang ikut tabungan tersebut,” jelasnya.

Nantinya, Dinas Pendidikan bersama kepala sekolah akan mengoordinasikan pengurusan klaim ke LPS.

Kadini pun mengimbau para nasabah, khususnya orang tua siswa pemilik Tabungan Anak Sekolah, agar tidak khawatir.

“Jangan khawatir, terutama untuk tabungan anak-anak. Semua dalam proses dan dijamin LPS,” tegasnya. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top