E satu.com (Kota Cirebon) - Komisi III DPRD Kota Cirebon menggelar rapat membahas pasca-ambruknya Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Rabu (11/2/2026). Rapat tersebut, Komisi III mendorong Pemerintah Daerah Kota Cirebon segera melakukan renovasi gedung agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Ketua Komisi III DPRD, Yusuf MPd mengatakan, peristiwa ambruknya bangunan tersebut merupakan musibah. Namun demikian, langkah percepatan perbaikan perlu segera dilakukan karena menyangkut pelayanan publik.
“Hasilnya, Komisi III mendorong agar renovasi kantor Disnaker segera dilakukan Pemkot Cirebon. Karena ini menyangkut pelayanan masyarakat di Kota Cirebon, sehingga harus segera direnovasi,” kata Yusuf.
Komisi III juga mendukung keinginan jajaran Disnaker untuk tetap menempati lokasi semula di kawasan Cipto Mangunkusumo. Menurut Yusuf, Disnaker telah memahami tata letak pelayanan di lokasi tersebut sehingga dinilai lebih efektif dibandingkan harus pindah permanen ke tempat lain.
“Kalau dipindahkan ke tempat baru, akan membutuhkan penyesuaian kembali dan berpotensi membuat pelayanan kurang maksimal. Kami mendorong agar tetap di lokasi semula,” ujarnya.
Terkait pembiayaan, Komisi III akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk mendorong agar anggaran renovasi segera diputuskan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pembahasan di Badan Anggaran (Banggar). Yusuf menyebut perbaikan dapat menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) mengingat sifat kejadiannya yang darurat.
“Karena ini sifatnya tak terduga, dapat dipertimbangkan menggunakan BTT. Kami akan mendorong pimpinan agar segera berkoordinasi dengan Wali Kota supaya prosesnya bisa dipercepat,” katanya.
Selain itu, Komisi III juga meminta dilakukan evaluasi teknis terhadap penyebab ambruknya bangunan, baik karena faktor usia maupun aspek konstruksi. Hal ini dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang di perangkat daerah lainnya.
“Ini harus menjadi perhatian dinas teknis yang menangani pembangunan, agar kekuatan bangunan benar-benar diperhatikan sehingga tidak terjadi di dinas lain,” tegas Yusuf.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon, R Endah Arisyanasakanti SH, menyoroti perlunya kajian terkait kepemilikan aset di lokasi Disnaker. Ia menyampaikan bahwa perlu dipastikan status tanah dan sertifikat aset, mengingat di lokasi tersebut juga terdapat kantor Disnaker Kabupaten Cirebon.
“Perlu ada kajian kepemilikan asetnya. Tanah dan sertifikatnya harus dipastikan masuk aset kota atau bagaimana. Itu harus jelas terlebih dahulu,” ujarnya.
Endah juga meminta agar gedung yang akan ditempati dilakukan peninjauan kembali untuk memastikan kelayakan dan keamanan, mengingat bangunan tersebut merupakan gedung lama.
Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Agus Suherman memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan pasca ambruknya gedung.
“Sejak hari Minggu pasca kejadian, kami sudah dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat. Yang utama, pelayanan tidak boleh berhenti,” katanya.
Agus menjelaskan, sejumlah layanan yang tetap berjalan di antaranya pelayanan Kartu AK-1 (kartu kuning), rekomendasi pekerja migran Indonesia (PMI), penanganan permasalahan PMI, serta pelayanan hak-hak pekerja. Sosialisasi Upah Minimum Kota (UMK) juga tetap dilaksanakan.
Untuk sementara, Disnaker diarahkan menempati gedung eks perizinan di kawasan KSTU. Agus menyebut kondisi bangunan tersebut layak digunakan, meskipun perlu penyesuaian karena merupakan bangunan lama dan berstatus cagar budaya.
“Secara kondisi layak dan bisa digunakan. Memang awalnya terasa pengap karena lama tidak dipakai, namun jika sudah ditempati dan dirawat, diharapkan akan lebih nyaman,” ujarnya.
Ia berharap proses relokasi dapat segera terealisasi sebelum Ramadan, sembari menunggu kebijakan lebih lanjut dari Wali Kota terkait status penempatan tersebut, apakah bersifat permanen atau sementara.
Hadir dalam rapat, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon R Endah Arisyanasakanti SH, serta anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Hendi Nurhudaya SH, Leni Rosliani SIP, dr. Tresnawaty, Sp.B, Indra Kusumah Setiawan AMd, dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon.
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon











.webp)












Post A Comment:
0 comments: