E satu.com(Bandung) -
Kejahatan jalanan kembali menjadi sorotan serius publik seiring meningkatnya keresahan masyarakat terhadap kondisi keamanan dan ketertiban di ruang publik.

Aksi kriminal yang terjadi secara terbuka dinilai tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak pada rasa aman serta keberanian warga untuk saling menolong.

Peristiwa penjambretan terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, di depan gapura Jalan Harapan Mulya 5, Kota Bandung.

Seorang warga yang tengah berjalan kaki menjadi korban tindak pidana penjambretan yang dilakukan oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Koordinator WAG Polri Sedulur Isun Qorib Magelung Sakti menyampaikan,  berdasarkan informasi yang dihimpun, korban didatangi para pelaku dari arah belakang. Salah satu pelaku kemudian menarik tas yang dibawa korban secara paksa.

“Akibat tarikan tersebut, korban terjatuh ke jalan,” ujar Koordinator WAG Polri Sedulur Isun, Qorib Magelung Sakti

Korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis akibat kejadian tersebut. Aksi penjambretan berlangsung singkat dan terjadi di kawasan permukiman yang cukup ramai pada pagi hari, sehingga menimbulkan keprihatinan warga sekitar.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa kejahatan jalanan masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat perkotaan.

Selain kehilangan barang berharga, korban juga harus menghadapi dampak jangka panjang berupa trauma dan rasa tidak aman saat beraktivitas di ruang publik.

Lebih jauh, peristiwa ini menyoroti persoalan mendasar terkait hak asasi manusia, khususnya hak atas rasa aman dan perlindungan diri. Rasa aman merupakan hak konstitusional warga negara yang seharusnya dijamin oleh negara melalui sistem penegakan hukum yang adil, profesional, dan berimbang.

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul pula kekhawatiran bahwa masyarakat semakin ragu untuk bertindak atau menolong korban kejahatan.

Keraguan tersebut dipicu oleh ketidakpastian perlindungan hukum bagi warga yang beritikad baik membantu proses penegakan hukum.

Kondisi ini dinilai berpotensi memperlemah solidaritas sosial serta kepercayaan publik terhadap sistem keamanan, sehingga diperlukan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memulihkan rasa aman dan memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat. (Wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top