Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, dalam survei terbaru menunjukkan angka yang sangat signifikan. Dalam survei bertajuk “Temuan Survei Nasional: Persepsi Publik terhadap Kinerja Presiden dan Kepercayaan Warga terhadap Lembaga-lembaga Negara” yang dirilis Indikator Politik Indonesia secara virtual pada Minggu, 8 Februari 2026, tercatat 79,9 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja Presiden Prabowo. Survei yang dilakukan pada 15–21 Januari 2026 terhadap 1.220 responden berusia minimal 17 tahun dengan margin of error ±2,9 persen itu merinci 13 persen responden “sangat puas” dan 66,9 persen “cukup puas”, sementara 17,1 persen menyatakan kurang puas dan 2,2 persen tidak puas sama sekali (detikNews, 08/02/2026).
Angka ini dinilai tinggi dalam standar approval rating presiden, bahkan disebut melampaui capaian awal masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Joko Widodo (Liputan6, 09/02/2026). Pemerintah menyatakan survei bukan tujuan utama, melainkan percepatan program prioritas seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan (detikNews, 09/02/2026). Sejumlah politisi pendukung pun menyebut hasil ini sebagai bukti arah kebijakan sudah berada di jalur yang benar. Namun tetap ada 17,1 persen publik yang menyatakan kurang puas, angka yang oleh sebagian kalangan dianggap sinyal penting bahwa tidak semua lapisan merasakan hal yang sama (VOICE Indonesia, 09/02/2026).
Realitas di Balik Angka Survei
Secara politis, angka 79,9 persen memberi legitimasi kuat, tetapi dalam kacamata sosial angka tidak selalu identik dengan realitas kesejahteraan masyarakat. Survei menangkap persepsi umum, tetapi persepsi bisa dibentuk oleh banyak faktor: komunikasi publik yang efektif, citra kepemimpinan, stabilitas politik, hingga ekspektasi masyarakat yang relatif rendah akibat terbiasa dengan kondisi sulit. Artinya, kepuasan bisa mencerminkan harapan yang terkelola, bukan selalu realitas yang telah tuntas diperbaiki.
Dalam sistem politik demokrasi saat ini, legitimasi sering bertumpu pada persepsi mayoritas. Pemerintah dinilai berhasil ketika angka kepuasan tinggi, meski persoalan struktural seperti ketimpangan ekonomi, kerentanan kerja, akses layanan dasar, hingga kualitas data statistik masih jauh dari sempurna. Inilah paradoksnya: legitimasi persepsi bisa berjalan lebih cepat daripada perbaikan sistemik yang berdampak pada kehidupan sehari-hari rakyat.
Fakta-fakta sosial menunjukkan realitas yang lebih kompleks. Meskipun statistik resmi menunjukkan tingkat kemiskinan terus turun, data BPS mencatat bahwa pada Maret 2025 masih terdapat sekitar 23,85 juta orang hidup miskin, atau setara 8,47 persen populasi dan tingkat kemiskinan pedesaan masih jauh lebih tinggi dibandingkan di perkotaan. Ini menunjukkan bahwa meskipun tren perbaikan ada, kemiskinan belum teratasi secara merata di semua wilayah. (Antara News, 25/07/2025)
Tantangan ketenagakerjaan juga tetap besar. Data BPS periode Agustus 2025 mencatat jumlah pengangguran mencapai 7,46 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,85 persen. Angka ini mencerminkan masih banyak warga yang belum terserap dalam pasar kerja formal meski angka statistiknya menurun. (Kontan via Reddit, 05/11/2025) Ekonom dari Universitas Gadjah Mada menunjukkan bahwa tingginya pekerjaan informal (sekitar 59,4 persen pekerja) mengindikasikan kemiskinan struktural. Banyak pekerja tidak mendapatkan pekerjaan tetap dengan upah layak dan perlindungan sosial yang memadai. (UGM News, 14/11/2025)
Selain itu, keterkaitan antara pendidikan dan peluang kerja masih menjadi masalah nyata. Perlu upaya serius untuk menjembatani kesenjangan antara pendidikan dan kebutuhan pasar kerja, karena lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi belum serta-merta mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai kompetensinya, yang juga berkontribusi terhadap angka pengangguran dan underemployment. (Antara News, 15/07/2025)
Di sektor kesehatan, capaian menuju universal health coverage memang menunjukkan kemajuan, tetapi masih terdapat kesenjangan signifikan dalam akses layanan dan risiko finansial, terutama bagi keluarga miskin. Sekitar 26,6 persen masyarakat masih mengalami kesulitan finansial karena biaya kesehatan, dan hampir sembilan dari sepuluh rumah tangga berpenghasilan paling rendah tetap menghadapi beban biaya kesehatan yang tinggi. (WHO, 12/12/2025) Hal ini memperlihatkan bahwa jaminan kesehatan belum sepenuhnya terwujud secara komprehensif, dan justru kelompok paling rentan yang paling terpapar risiko finansial dari layanan kesehatan.
Permasalahan sosial juga terlihat dari fenomena sosial-ekonomi lain seperti gerakan #KaburAjaDulu yang ramai dibicarakan pada 2025, di mana generasi muda menyuarakan keinginan mencari peluang kerja dan hidup yang lebih baik di luar negeri karena tekanan ekonomi, biaya hidup yang tinggi, dan tantangan mendapatkan pekerjaan layak di dalam negeri adalah sebuah indikasi kegelisahan struktural generasi produktif yang tidak sepenuhnya tercermin dalam angka survei. (Wikipedia, 2026)
Lebih jauh lagi, tantangan ekonomi makro juga menghantui realitas sosial. Penilaian lembaga internasional seperti Moody’s menurunkan outlook kredit Indonesia menjadi negatif pada Februari 2026, menunjukkan kekhawatiran investor terhadap ketidakpastian kebijakan fiskal dan kelemahan tata kelola yang dapat berdampak pada stabilitas ekonomi jangka panjang meskipun angka pertumbuhan masih relatif tinggi. (Reuters, 05/02/2026) Indeks pasar modal juga menunjukkan volatilitas, yang berarti investor luar negeri memiliki persepsi berbeda terhadap prospek ekonomi Indonesia dibandingkan persepsi publik umum. (Reuters, 10/02/2026)
Semua realitas sosial ini menunjukkan bahwa angka survei yang tinggi saja tidak cukup menggambarkan kualitas hidup masyarakat secara utuh. Angka kemiskinan yang turun belum berarti kemiskinan struktural telah hilang, angka pengangguran resmi yang menurun tidak mencerminkan pekerja informal yang tetap miskin, dan capaian jaminan kesehatan masih menyisakan risiko finansial yang tinggi terutama pada kelompok paling rentan. Kombinasi ini menunjukkan bahwa survei persepsi perlu dipadukan dengan indikator kesejahteraan riil untuk membaca secara utuh bagaimana rakyat benar-benar hidup dan merasakan kebijakan di bawah pemerintahan saat ini.
Solusi Paripurna dari Perspektif Islam
Islam memandang kepemimpinan bukan perkara popularitas, melainkan amanah pengurusan urusan rakyat (ri’ayah syu’un al-ummah). Ukuran keberhasilan pemimpin bukan sekadar tingginya tingkat kepuasan, tetapi terjaminnya kebutuhan dasar setiap individu secara nyata. Negara bertanggung jawab langsung atas pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dalam paradigma ini, rakyat bukan objek statistik, melainkan subjek yang hak hidupnya wajib dipastikan negara.
Dalam sistem Islam, negara tidak berperan sebagai fasilitator pasar, tetapi sebagai penanggung jawab kesejahteraan. Sumber daya strategis seperti tambang, energi, hutan, air, dan kekayaan alam lainnya dikelola negara sebagai kepemilikan umum, hasilnya dikembalikan untuk pelayanan publik. Dengan struktur ekonomi seperti ini, kesejahteraan tidak bergantung pada efek tetesan pertumbuhan (trickle-down effect) yang tidak pasti, tetapi pada distribusi langsung hak rakyat. Negara memiliki otoritas mencegah penumpukan kekayaan pada segelintir pihak serta memastikan sirkulasi harta berjalan adil.
Sejarah Islam menunjukkan pemimpin merasa takut jika ada rakyat kelaparan. Umar bin Khattab pernah berkata bahwa jika ada seekor keledai terperosok di Irak, ia khawatir akan dimintai pertanggungjawaban. Standar kepemimpinan seperti ini menempatkan keselamatan rakyat sebagai ukuran utama, bukan persepsi mayoritas. Rasa takut kepada Allah menjadi pengendali kekuasaan, bukan sekadar tekanan elektoral lima tahunan.
Konsep hisbah dan syura memastikan pengawasan dan kritik berjalan hidup. Hisbah berfungsi sebagai mekanisme kontrol sosial dan ekonomi agar tidak terjadi kezaliman pasar, kecurangan, maupun penelantaran hak publik. Syura memastikan aspirasi masyarakat masuk dalam proses kebijakan. Pemimpin tidak terlena oleh pujian, karena legitimasi sejati terletak pada keadilan nyata, bukan citra.
Solusinya bukan hanya mengganti indikator keberhasilan, tetapi membenahi fondasi sistem. Negara wajib menata ulang pengelolaan kekayaan alam agar tidak didominasi korporasi yang berorientasi laba, melainkan difokuskan pada pembiayaan pendidikan gratis berkualitas, layanan kesehatan tanpa beban biaya, serta jaminan kebutuhan pokok bagi warga yang tidak mampu. Negara juga wajib memastikan setiap laki-laki dewasa memiliki akses kerja yang layak, sementara perempuan, anak, dan lansia mendapat perlindungan ekonomi melalui mekanisme nafkah keluarga dan tanggung jawab negara.
Di bidang pangan, negara bertanggung jawab menjaga ketersediaan dan stabilitas harga melalui pengelolaan produksi dan distribusi, bukan menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar global yang rentan krisis. Dalam pendidikan, negara menjamin akses ilmu tanpa diskriminasi kelas sosial, karena pendidikan adalah hak publik, bukan komoditas. Dalam kesehatan, negara menyediakan fasilitas, tenaga medis, dan obat secara merata, sehingga sakit tidak menjadi pintu kemiskinan.
Negara juga wajib menutup celah ketimpangan dengan sistem distribusi harta seperti zakat, pengelolaan kepemilikan umum, larangan riba, serta pencegahan monopoli. Dengan mekanisme ini, kekayaan tidak berputar di kalangan orang kaya saja, tetapi menjangkau seluruh masyarakat. Ketika struktur ekonomi adil, stabilitas sosial bukan hasil represi, melainkan buah dari kesejahteraan nyata.
Dengan paradigma ini, kepuasan publik akan lahir sebagai dampak alami dari keadilan, bukan hasil manajemen persepsi. Negara tidak mengejar angka survei, tetapi menjalankan amanah. Ketika kebutuhan rakyat terjamin dan ketimpangan ditekan, legitimasi sosial tumbuh dari kenyataan, bukan sekadar kesan.
Oleh: Asma Sulistiawati (Pegiat Literasi)
Wallahu’alam








.webp)












Post A Comment:
0 comments: