BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Bank Indonesia Akan tertibkan KUPVA Yang tidak Berijin
e satu.com (Bdg)  – Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) marak dibeberapa daerah khususnya di wilayah tiga Cirebon  seperti Indramayu, Majalengka Kuningan ,Cirebon Dan Kota Cirebon  diduga kegiatan tersebut dimanfatakan sebagai sarana pencucian uang .
Kepala KPW BI Cirebon, Abdul Majid Ikram menjelaskan KUPVA BB berada di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Indramayu dan Majalengka yang terdata dan tidak punya izin dari BI jumlahnya mencapai 80 buah.
“KUPVA tersebut ditertibkan dan disegel dibantu Kepolisian. Pelaku usahanya diberi kesempatan untuk membuat izin dari Bank Indonesia bila ingin beroperasi seperti semula,” Ungkapnya.
Hingga batas waktu untuk membuat izin, kata Abdul, ada 8 KUPVA BB yang sudah dapat izin beroperasi dari BI dan 15 KUPVA BB dalam proses pembuatan izin. “Yang sudah dapat izin dipasangi logo KUPVA berizin,” kata Abdul.
Abdul menjelaskan pada kegiatan Workshop Wartawan Ekonomi  yang diselenggarakan oleh KPW  Bank Indonesia Cirebon  disalah satu resort di Lembang,(Rabu 29 Noember 2017),   KUPVA BB yang berizin harus memenuhi persyaratan dari BI, di antaranya lokasi KUPVA BB, berbadan usaha berupa Perseroan Terbatas (PT), pengelola berpendidikan D III dan modal minimal Rp100 juta.
Abdul menjelaskan KUPVA BB tak izin biasanya lokasi tidak terjangkau, di gang dan buka lapak dekat toko emas. Kalau punya toko, kata Abdul, itu mudah dijangkau BI. Sehingga mudah ditertibkan bagi yang tidak berizin.
“Paling banyak KUPVA di Indramayu mencapai 45 buah. Kemudian, Kabupaten Cirebon. Dua daerah ini karena kantong TKI. KUPVA tak berizin tetap bertransaksi, akan dilakukan penindakan oleh Kepolisian,” katanya.
Abdul menegaskan KUPVA BB harus berizin agar tidak ada pencucian uang hasil korupsi, hasil kejahatan narkotika, dan teroris, perdagangan manusia, serta melindungi konsumen. “Sehingga setiap transaksi bisa terdata,” katanya.
Masyarakat harus mengetahui KUPVA yang berijin atau tidak ,kalaupun ragu bisa menghubungi Bank terdekat   (Pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top