BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Maman Imanulhaq Siap Mundur Dari Anggota DPR RIE satu.com (Bdg )– Bakal calon Bupati Majalengka,Maman Imanulhaq, menyatakan dirinya akan mundur dari Anggota DPR RI sebagai syarat untuk ikut dalam kontestasi Pilkada Majalengka 2018.
”Saya mengikuti aturan, kalau saya ditetapkan sebagai salah satu calon bupati,  pasti saya mundur,” katanya seusai menjalani test kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Sabtu sore, (13 Januari 2018.)
Kang Maman, panggilan akrab Maman Imaulhaq, menyampaikan hal itu merespon permintaan Ketua KPU Majalengka, Supriatna, agar dirinya segera mundur dari anggota DPR RI setelah ditetapkan sebagai calon bupati.
Kang Maman saat ini masih terdaftar sebagai anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI. Pada Pemilu 2014, dia lolos ke Senayan, Jakarta, mewakili derah pemilihan (Dapil) IX Jawa Barat meliputi Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan, Jatiwangi itu menjelaskan, surat pengunduran diri dari keanggotaan DPR RI sudah disiapkan. Soal penyerahannya ke KPUD, Kang Maman merujuk ke kekentuan yang mengatur bahwa surat pengunduran diri harus sudah diterima KPUD Majalengka seminggu setelah dirinya ditetapkan sebagai calon bupati.
“Penetapan calon bupati itu tanggal 12 Februari 2018. Seminggu setelah itu, surat pengunduran diri saya pasti ada,” katanya.
Kang Maman menegaskan dirinya berkomitmen untuk mematuhi aturan terkait keikutsertan dirinya dalam Pilakada.
“Bahkan kesiapan saya untuk mundur dari DPR sudah saya ungkapkan ketika ramai – ramai soal Pilgub Jawa Barat,” katanya.
Terkait test kesehatan yang dijalaninya, Kang Maman memuji pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin dan KPU Jawa Barat. Test yang dilakukan secara profesional, kata Kang Maman, membuat mereka yang lolos ikut Pilkada adalah yang siap secara jasmani dan rohani.   
”Dilibatkannya tenaga medis profesional, himpunan psikiater Indonesia dan BNN membuat yang maju Pilkada betul-betul berkualitas,” ujar dia.
Test kesehatan merupakan salah satu tahapan seleksi yang harus diikuti para bakal calon peserta Pilkada. Selain sehat fisik dan kejiwaan, para bakal calon kepala daerah juga harus bebas narkoba. ( qus)
 

Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top