BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Maling Rokok Apes Tertangkap Warga
E satu.com (Crb) - Seorang pemuda maling rokok tertangkap warga dan diserahkan ke kantor polisi.
Peristiwa yang terjadi  pada hari Rabu tanggal 02 Mei 2018, sekira jam 13.00 wib, dirumah korban Sdr. ADE ROHENDI Bin DEDI di Perum Dawuan Regency Blok A 24 Rt. 04 Rw. 08 Desa Dawuan Kec. Tengah Tani Kab. Cirebon.
Tersangka mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian berupa lebih dari 10 ( sepuluh ) bungkus rokok berbagai merk, yang saat itu disimpan dalam etalase yang berada di dalam warung rumah korban, yang pada awalnya tersangka pulang dari daerah Truwag  menggunakan sepeda angin selanjutnya tersangka mampir ke warung milik korban dengan tujuan untuk membeli minuman es dan setelah  pelaku memanggil korban yang menunggu warung tersebut tidak kunjung muncul maka tersangka ada niatan untuk mencuri barang barang milik korban berupa rokok yang disimpan di dalam etalase dan saat itu etalase tersebut tidak terkunci  yang disimpan di dalam warung tersebut, ketika tersangka mengambil bungkusan rokok tersebut perbuatan tersangka diketahui oleh istri korban yang kebetulan berada di dalam rumah tersebut dan langsung berteriak  maling..maling... mendengar hal tersebut tersangka langsung melarikan diri dengan membawa beberapa bungkus rokok hasil mencuri di warung tersebut.
Setelah tersangka melarikan diri tidak jauh dari warung korban tersangka berhasil di tangkap oleh tetangga korban akan tetapi tersangka saat itu berhasil meloloskan diri dan lari menuju sawah yang tidak jauh dari rumah korban, spontan warga yang ada di perumahan tersbeut bersama sama mengejar dan pada akhirnya tersangka berhasil diamankan dan di bawa ke Balai Desa Dawuan Kec. Tengah Tani.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.350.000,-(tiga ratus lima puluh ribu rupiah).Dan beberapa saat kemudian petugas Kepolisian mengamankan tersangka berikut beberapa bungkus rokok berbagai merk  ke Polsek Kedawung Guna Pengusutan lebih lanjut.  (PGH)
                                                                                                                                                                                                                        
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top