BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Crb) -  Buntut adanya tindakan yang dinilai ilegal yakni pembukaan kotak suara di beberapa kelurahan yang ada di Kota Cirebon, akhirnya pada Jumat malam (29/06/2018) sejak pukul 19.30 hingga 23.00 WIB masa pendukung Paslon Pilwalkot Cirebon nomor urut 1 Bamunas - Efendi Edo (OKE) menggrudug dan menduduki 5 Kantor Panwascam di wilayah Kota Cirebon. Tuntutan massa adalah meminta melakukan Pemilihan Ulang di Kota Cirebon. 

Kontan saja aksi tersebut langsung diantisipasi oleh Pihak Kepolisian dengan mengamankan srmua lokasi Panwascam yang ada di Kota Cirebon, bahkan pengamanan pun menggunakan senjata lengkap. " Kami langsung amankan semua lokasi panwascam untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan, kita jalankan kewenangan kita untuk amankan lokasi " Ujar AKBP Roland.

Anggota Panwaslu yang juga Ketua Gakumdu Kota Cirebon Mohammad Joharudin mengatakan bahwa 5 kantor Panwascam ini didatangi oleh para pendukung dari Paslon 1." Memang benar 5 kantor panwascam digrudug dan diduduki, mereka minta pelanggaran diusut dan menuntut pemungutan suara ulang," Ucap Mohammad Joharudin.

Pihaknya pun masih akan berkordinasi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut dengan berbagai pihak.

Sebelumnya pihak tim pemenangan paslon nomor urut 1 OKE menemukan pelanggaran pilkada dimana 45 kotak Suara dibuka di kelurahan. " Tim kami menemukan pelanggaran berat, berdasarkan atuean kan kotak suara yang telah disegel ini harus diantar ke PPK atau Kecamatan, nah ini malah berhenti di kelurahan kemudian dibuka dengan alasan mengambil dokumen yang tertinggal di dalam Kotak, ini melanggar aturan," Ujar Edi Suripno dudampingi Dani Mardani dari Tim Pemenangan OKE. (azi.s/rricrb)

 
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top