BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Walaupun Merasa Di Rugikan "Pasangan"Legowo Dan Siap Menjaga Kondusifitas Kota Cirebon
E satu.com (Crb) - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2 H. Nashrudin Azis dengan Hj. Eti Herawati (PASTI) yakin bisa menang mutlak dalam pergelaran Pemungutan Suara Ulang yang akan diselenggarakan pada Tanggal 22 September 2018 mendatang.
Hal tersebut disampaikan PASTI kepada awak media dalam pres konpres disalah satu Rumah Makan di Jalan Kartini, Senin (17/9)
Calon Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengatakan Pihaknya sudah menerima dengan legowo atas keputusam Mahkamah Konstitusi lalu. Dirinya bersama seluruh relawan dan tim pemenangan telah siap menghadapi PSU pada tanggal 22 September 2018 nanti. 
"Kami tunjukan bahwa tim relawan dan Timkamga akan bekerja mempersiapkan segala sesuatunya," kata Azis
Azis yakin akan targetkan menang telak untuk menunjukan bahwa kedaulatan ditangan rakyat agar masyarakat Kota Cirebon bisa melihatnya. Pasti akan membuktikan kepada masyarakat karena PASTI sudah memiliki modal lebih baik, suara lebih baik dan peluangnya menjadi lebih baik
"Manfaatkan kesempatan yang sudah baik ini kita tunjukan bahwa kota citebon cinta damai dan siap mengikuti tahapan pilkada," tuturnya
Sementar itu, Calon Wakil Wali Kota, Eti Herawati mengatakan pihaknya bersyukur kota cirebon menjadi barometer wilayah 3 dimana hari ini sebuah perjalanan panjang dalam pilkada
"Ini semua keputusan MK apapun yang sudah terjadi kami ikuti. Tidak ada penggelembungan suara. Saat ini PSU karena pembukaan kotak suara. Kami fatsun," kata Eti
Eti berharap Pada tanggal 22 september mendatang semua melihat dan menyaksikan demokrasi akan tetap terjalin baik dan kondusif. Siapapun pemimpin 5 tahun kedepan harus hormati karena siap kalah dan siap menang
"Mari tetap bersama menjaga kondusifitas. Target PASTI menang. Saya serahkan semua kepada masyarakat. Ini sesuai keinginan paslon 1 karena PSU harus di hari libur semua mudahan hadir. Tapi kami hari apa saja siap," tegasnya
Senada Ketua Tim Kampanye Gabungan PASTI Handarujati Kalamullah mengatakan, KPU sudah memutuskan PSU tanggal 22 september 2018 dimana kesiapan PASTI menghadapi PSU prinsipnya mengikuti apa yang sudah direncanakan oleh kpu. 
"Dalam UUD paslon tidak berhak menentukan penyelenggaran PSU. Kami sangat siap PSU kita akan ikuti semua perjalannnya. Berkenaan dengan PSU kami jelas sangat dirugikan tapi itulah dinamika," ujar Andru sapaan akrabnya
Pihaknya berprinsip akan menunjukan bahwa PASTI mengikuti semua aturan atau putusan MK. Kemarin, lanjut Andru, PASTI menang dan di PSU akan menang kembali. 
"Dari 24 TPS yang ada di 15 rw selisih kami 120 suara kalau selisih kami 1985 suara dengan 24 TPS di nol maka kami masih memiliki 1865 suara modal kami,"Ungkapnya (Pgh)


Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top