E satu.com ( Crb) – Beberapa yang lalu dunia kesehatan dihebohkan dengan berita mengharukan yang datang dari keluarga pasangan Topan Nugraha (22) dan Muslika (18), warga Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon dimana beredar berita bahwa keluarga tersebut harus mengambil jenazah bayinya dirumah sakit Sumber Waras Cirebon dengan jaminan BPKB karenaTopan sebagai kepala keluarga tidak mempunyai uang sepeserpun pada saat itu.
Hal tersebut dibantah oleh pihak Rumah Sakit Sumber Waras melalui Kepala Humas Dr Bambang Kepada e.satu.com Jumat, (23 November 2018)Bambang menjelaskan bahwa yang terjadi adalah Miss Communication ,betul bahwa pada tanggal 12 november 2018 Pihaknya menerima pasien rujukan dari puskesmas seorang ibu yang mau melahirkan dan kami langsung melakukan tindakan proses persalinan ,namun pada saat bayi dilahirkan ada kelainan karena si bayi tidak menangis pada saat dilahirkan dan kami melakukan perawatan hingga tanggal 14 November 2018 Tuhan berkata lain dan bayi meninggal dunia, sesuai dengan proedur sebelum dua jam rumah sakit menunggu perkembangan apakah sudah bener-benar meninggal atau belum dan tdak ada perkembangan jenazah bayi dibawa pulang oleh keluarganya.pada saat proses administrasi diketahui bahwa bayi tersebut belum didaftarkan sebagai anggota BBJS mandiri dan tidak bisa diklaim sehingga masuk sebagai pasien umum dan Pihak Rumah sakit sudah menyarankan
Bambang menambahkan pihaknya juga sudah dikunjungi oleh Kementrian Kesehatan Bidang kemanusiaan dan setelah kami jelaskan serta diperkuat dengan kehadiran bidan desa mereka mengerti atas kejadian tersebut dan Pihak Rumah sakit Sumber Waras akan difasilitasi oleh Dinas kesehatan Kabupaten Cirebon untuk melakukan jumpa pers dengan wartawan Cirebon,”:Katanya (Pgh)








.webp)











Post A Comment: