BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
PWI Sesalkan Masih Terjadi Aksi Kekerasan terhadap Wartawan
E satu.com (Crb) -Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon menyesalkan masih terjadinya tindakan kekerasan terhadap para awak media yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Padahal, kerja wartawan sudah jelas-jelas dilindungi UU Pers No. 40 tahun 1999. PWI minta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri, bertindak tegas kepada para pelaku aksi kekerasan terhadap wartawan pada  aksi Munajat 212.
"Kekerasan terhadap awak media masih terjadi karena banyak yang belum memahami bahwa kerja wartawan itu mendapat perlindungan hukum. Kemudian, sanksi yang belum tegas terhadap para pelaku kekerasan. Bila sanksi tegas diberikan, tentu ada efek jera. Kami berharap Polri tegas dan menangkap para pelaku kekerasan terhadap wartawan," ujar Moh. Noli Alamsyah, Ketua PWI Cirebon, Jumat (22/2/2019).
Dirinya meminta masyarakat untuk paham akan tugas wartawan, sehingga tidak bisa seenaknya melakukan intimidasi dan tindakan kekerasan.
"Kalau benar terjadi ada intimidasi, tindakan kekerasan dan perampasan terhadap alat kerja wartawan, ini sama saja seperti bukan negara hukum. Bila ada yang kurang berkenan, masyarakat bisa datang ke ruang redaksi. Jadi, tidak perlu melakukan tindakan kekerasan. Di ruang redaksi, usulan atau permintaan masyarakat bisa dikomunikasikan," lanjut wartawan Harian Umum Kabar Cirebon Grup Pikiran Rakyat Bandung ini.
Noli kembali menekankan bahwa hal-hal yang kurang berkenan bisa diselesaikan dengan jalan komunikasi dan musyawarah.
"Kita itu negara yang terkenal dengan sebutan masyarakat yang santun dan ramah. Kita juga menganut cara musyawarah bila memang terjadi masalah. Indonesia bukan negara bar bar, kita ini negara hukum," tegasnya.
Noli berharap tidak ada lagi intimidasi dan aksi kekerasan terhadap wartawan ke depannya. Apa yang terjadi di acara Munajat 212 harus menjadi peristiwa yang terakhir.
"Sekali lagi saya sampaikan ke semua elemen masyarakat, bila ada yang kurang berkenan dengan media maka dikomunikasikan bersama dewan redaksi. Komunikasi atau musyawarah sebaiknya lebih dikedepankan. Datang ke kantor redaksi juga tidak harus demo. Saya yakin dan percaya, dewan redaksi bisa memberikan solusi yang terbaik bagi pihak-pihak terkait," pungkasnya.(Nm)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top