BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon Pelopor Pasport Masuk Desa Di IndonesiaE satu.com ( Indr) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon melakukan Terobosan sebagai pelopor Pasport masuk desa dan kali ini yang mendapat layanan pertama adalah beberapa titik yang ada di kabupten Indramayu  yang terpusat di Kecamatan Indramayu untuk melayani tiga kecamatan, dan dimulai hari ini, Senin ( 11 Mret 2019 ).

Masyarakat Kabupaten Indramayu dalam membuat  paspor, kali ini tidak akan menempuh waktu lama, karena Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon bersama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu melaunching program layanan “Paspor Masuk Desa” yang diresmikan di Kantor Kecamatan Indramayu, 

Program layanan Paspor Masuk Desa itu nantinya akan dimanjakan pada saat proses pelayanan, pengambilan Biometrik untuk pembuatan Paspor. Yang sebelumnya dilaksanakan di Kantor Imigrasi, Kelas II TPI Cirebon, saat ini bisa dilakukan di sembilan titik kantor-kantor kecamatan seluruh Kabupaten Indramayu.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon Pelopor Pasport Masuk Desa Di IndonesiaKepala Kantor Imigrasi, Kelas II TPI Cirebon Muhammad Tito Andriyanto mengatakan, layanan Paspor Masuk Desa itu langkah inovasi membuka pelayanan baru secara langsung kepada masyarakat serta bagian dari pelayanan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2019.
“Layanan Paspor Masuk Desa merupakan langkah inovasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon dalam membuka pelayanan baru secara langsung kepada masyarakat. Serta pelayanan yang diberikan merupakan bagian dari Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2019, dengan target pelayanan 22 hari lmigrasi masuk desa di Kabupaten Indramayu selesai,” katanya.
Sementara itu Bupati Indramayu H. Supendi M.Si dalam sambutannya mengatakan, masyarakat Indramayu dalam mengurus pembuatan paspor selama ini memang selalu menempuh perjalanan waktu mencapai 2.5 jam, menuju Kantor Imigrasi Cirebon, dengan adanya program Paspor Masuk Desa membuat warga Indramayu akan sangat terbantu dan bahagia.
“Masyakat Indramayu memang ketika membuat paspor baik untuk Ibadah Umrah, Haji atau keperluan lainnya selalu menempuh perjalanan jauh hampir 2.5 jam menuju Kantor Imigrasi Cirebon, dengan adanya program Paspor Masuk Desa tentunya membuat masyarakat semakin dekat dan bahagia karena pelayanan yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon hadir di tengah-tengah masyrakat,” katanya.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Provinsi Jawa Barat, Liberty Sitinjak, MM, M.Si menjelaskan, layanan Paspor Masuk Desa di Kabupaten Indramayu, merupakan yang pertama kali di Indonesia bahkan masuk dalam realisasi program nawacita negara.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon Pelopor Pasport Masuk Desa Di Indonesia“Program layanan Paspor Masuk Desa di Indramayu ini merupakan pertama kali di Indonesia dan termasuk program nawacita negara yang hadir untuk masyarakat, karena Kemenkuham sebagai lembaga hukum sangat bertanggung jawab atas dokumen perjalanan warga negara,” jelasnya.
Melalui layanan Paspor Masuk Desa itu, masyarakat Indramayu hanya akan melakukan proses Pengambilan Biometrik untuk Pembuatan Paspor. Sementara untuk paspor yang sudah jadi pihak Imigrasi yang akan mengirimkan lewat kantor pos.
“Melalui layanan Paspor Masuk Desa itu masyarakat hanya melakukan pengambilan Biometrik untuk pembuatan paspor saja, selanjutnya masyarakat membayar lewat Bank dan apabila Paspor sudah jadi maka pihak Imigrasi yang akan mengirimkan lewat kantor pos menuju rumah masyarakat,”pungkasnya.( Iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top