BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
E satu.com  (Cirebon) - Wakil Walikota Cirebon H.Eti Herawati merasa tidak mengetahui adanya surat edaran kepada empat kelurahan terkait yang di terbitkan oleh kepala Bidang persampahan dan  di tanda tangani oleh PLt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon .
Permasalahan sampah di Kota Cirebon terkhususnya permasalahan TPS Mobile pada eks Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Cipto masih menjadi bola panas yang terus bergulir.

Munculnya perbedaan kebijakan surat pemberitahuan yang baru nomor 660/553/PSLB3 yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan notulen rapat dengan wakil wali kota Cirebon menimbulkan permasalahan baru.

Apalagi dengan adanya surat pemberitahuan yang baru tersebut TPS mobile belum dapat dijalankan dengan semestinya, padahal seharusnya DLH harus sudah siap dengan konsekuensi penutupan TPSS Cipto.

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sutisna mengatakan belum mengetahui isi dari surat pemberitahuan tersebut, padahal dia sudah menandatanganinya.

“Saya tidak sempat melihat terlebih dahulu kesepakatan awalnya atau notulen rapat dengan wakil wali kota Cirebon ternyata ada rencana mekanisme yang sudah di sepakati,”katanya

Sutisna menuturkan dirinya disodorkan untuk menandatangani surat pemberitahuan nomor 660/553/PSLB3 oleh bawahannya, dirinya mengira isi surat tersebut untuk kebaikan masyarakat.

“Jujur saja saya hanya disodorkan untuk tanda tangan, saya kira kebijakan dalam surat tersebut sudah di setujui oleh RT/RW maupun lurah dan camat, saya hanya mempercepat supaya menjadi solusi, tapi ternyata ada kebijakan yang berbeda,”katanya.

Sutisna memaparkan dirinya akan mengevaluasi isi dari surat pemberitahuan tersebut, dan juga sudah berkoordinasi dengan kepala dinas sebelumnya.

“Kalau perlu surat itu kita akan tarik, nantinya kita akan evaluasi, selain itu kita akan kordinasi dengan kadis sebelumnya mengenai permasalahan ini,”tandasnya.

Sementara itu camat Kesambi Subrata mengatakan hasil rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berbeda dengan isi surat pemberitahuan yang terbaru yang kirimkan oleh DLH, dirinya menjelaskan dalam rapat tersebut disepakati beberapa point diantaranya mengaktifkan TPS Mobile.

“Kita sudah menyetujui melalui rapat dengan kadis yang lama, namun perencanaan yang ada disini dan dilapangan itu kenyataannya berbeda, dan tidak sesuai dengan ekspektasi,”katanya.

Subrata menuturkan kelurahan Drajat yang masih belum terjangkau terjangkau, dengan alasan jumlah armada yang terbatas.

“Tapi dari Kabid DLH mengatakan kita langsung saja buang di daerah duku Semar, karena katanya terdekat,”pungkasnya (Pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top