BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Polres Ciko Terkesan  Menutup  diri Dengan Wartawan. sehingga Setiap Perkembangan Kasus Tidak Dapat Diakses Oleh Publik.
E satu.com (Cirebon) - Keterbukaan informasi di era digital saat ini menjadi keharusan yang dibutuhkan masyarakat. Salah satunya ditubuh Polri yang selalu mengupdate informasi terbaru ke publik.

Sementara di Polres Cirebon Kota (Ciko), keterbukaan infomasi hasil kinerja jarang diungkap ke publik, sehingga masyarakat tidak mengetahui hasil kinerja polisi seperti pengungkapan kasus kriminal maupun penyalahgunaan obat - obatan terlarang.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon, Moh. Noli Alamsyah mengaku terkejut mendengar keluhan dari para wartawan di Cirebon yang merasa kesulitan untuk bertemu Kapolres Cirebon Kota.

Belakangan ini, para wartawan juga kurang mendapat informasi untuk mendapatkan berita-berita. Keadaan ini tentu sangat disayangkan karena sebelum-sebelumnya tidak pernah terjadi demikian.

"Dulu ketika saya masih di lapangan dan menjadi wartawan yang ngepos di Polres Cirebon Kota, hubungan kami sangat baik. Informasi mudah didapat dan kapolres waktu itu Pak Krido Sudibyo sangat welcome sama wartawan. Terakhir, kami dari PWI Cirebon membangun kemitraan yang sangat baik dengan Pak Indra Jafar  dan Pak Roland, kapolres sebelumnya. Bahkan, Pak Indra Jafar itu ketika baru menjadi kapolres justeru langsung datang ke kantor PWI untuk silaturahmi. Pak Roland juga mengajak kami ngopi bareng. Pak Indra dan Pak Roland sangat dekat dengan temen-temen wartawan," ungkap Noli

 
"Meski begitu, antara PWI dengan Kapolres Cirebon Kota tidak ada persoalan apapun. Kalau pun temen-temen di lapangan mengalami kesulitan, kami dari PWI berharap bisa dimudahkan. Bagaimanapun, hubungan kemitraan harus terbangun. Pihak kepolisian
butuh wartawan. Sebaliknya, wartawan juga butuh pihak Polres Cirebon Kota. Keduanya saling membutuhkan, sehingga perlu bermitra dengan baik," lanjut dia.

Polres Ciko Terkesan  Menutup  diri Dengan Wartawan. sehingga Setiap Perkembangan Kasus Tidak Dapat Diakses Oleh Publik.Hal senada juga diungkapkan, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya, Faisal Nurazhatman  sebagai institusi penegak hukum, pengungkapan kasus yang disampaikan dalam siaran pers atau pers rilis dinilai wajib hukumnya, karena dari situlah masyarakat bisa menilai keberhasilan institusi penegak hukum dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya.

Permasalahan Polres Ciko yang baru satu kali melakukan siaran pers secara terbuka, hal tersebut harus dicari terlebih dahulu benang merahnya.

"Pertanyaan sederhana kenapa ?  ada apa dengan penegak hukum di Polres Ciko, apakah anti publikasi atau ada permasalahan lain atau mungkin keberhasilan mereka tidak mau diketahui masyarakat," ujar Faisal yang juga sebagai Jurnalis Metro Tv

Faisal melanjutkan, belum adanya benang merah tersebut sampai dengan saat ini menjadi pertanyaaan besar perusahaan media di wilayah Cirebon Kota.

IJTI Cirebon Raya menilai permasalahan ini hendaknya bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan duduk bersama, agar kemitraan media dan Polres bisa terjalin dengan baik.

"Saya yakin, petinggi Polres Ciko tidak anti media dan tidak anti publikasi , permasalahannya hanya tinggal menyatukan missi dan visi agar bisa menjadi mitra yang baik yang sebelum belumnya sudah terjadi," paparnya

Menurut Faisal, sebagai institusi  jangan anti kritik yang membangun, peran media media massa memiliki posisi yang penting dalam kehidupan masyarakat.

Komunikasi massa yang berperan sebagai komunikator serta agen of change, menjadi pelopor perubahan dalam lingkungan publik yang dapat mempengaruhi khalayak melalui pesan berupa informasi, hiburan, pendidikan.

"Sebagai bentuk dari pentingnya media dapat dilihat dari pengaruh yang dirasakan oleh khalayak, mulai dari aspek kognitif, afektif, hingga konatif dari media massa dan dampak positif negatif dari media sosial. Walaupun posisi dan peran media sangat penting akan tetapi masyarakat juga harus berhati-hati dengan media mengingat bahwa sifat media yang begitu fleksibel," tuturnya

Polres Ciko Terkesan  Menutup  diri Dengan Wartawan. sehingga Setiap Perkembangan Kasus Tidak Dapat Diakses Oleh Publik.
Disaat bersamaan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Cirebon Muslimin mengatakan, ekspos pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian merupakan sebuah pertanggungjawaban Polisi kepada masyarakat atas kinerjanya. Maka patut dipertanyakan, jika polisi tidak pernah mempublikasikan hasil pengungkapan kejahatan yang terjadi di wilayahnya.

"Wajar saja, jika publik berpikir negatif atas kerja Polres Cirebon Kota atas pengungkapan kasus-kasus yang ada. Apakah kasus tersebut dilanjutkan, apakah kasus itu berhenti atau dipeti es kan masyarakat tidak tahu," pungkasnya (red)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top