BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
E satu.com (Cirebon)
- Masyarakat Desa Bandengan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, menggruduk kantor desa setempat, untuk menanyakan adanya proyek pemagaran bibir pantai 

Dan kini sedang di sosialisasikan pada masyarakat setempat dan pihak pemdes juga tokoh masyarakat dan intansi yang terkait lain nya 

Namun dengan ada nya pemberitan pihak kuwu menjual tanah negara seluas 9 hektar, itu tidak benar hal itu juga di tegaskan oleh kuwu Muhamad Sofyan Desa Bandengan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon ke pada media di kantor nya. Jumat (02/10/2020).

Pihak pemdes telah melakukan sosiliasi ke tingkat RT/RW dan masayarakat dan di perjelas lagi tanah itu milik warga yang sudah bersertifikat sejak tahun 2013 yang lalu, tanah kurang lebih 9 hektar itu, telah di urus oleh pihak berwenang untuk berlebel sertifikat. Dan, Saya sifatnya hanya mengetahui dan memfasiltasi pembelian tanah tersebut.

Bangunan pemagaran di blok tiga dan empat merupakan proyek pemagaran batas tanah warga dan perusahaan plywood. Selain itu tuntutan warga adanya saluran air telah di setujui pihak perusahaan sebagai antisipasi air tergenang atau banjir pada saat memasuki musim penghujan. ” Saya menghimbau kepada warga desa Bandengan, agar tetap tenang dan selalu menjaga kondusifitas lingkungan tetap nyaman serta aman.” tegas kuwu Sofyan . (uki)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top