BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
E satu.com ( Majalengka) -  Demi terpeliharanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Satuan Lantas Polres Majalengka terus saja melaksanakan kegiatan patroli diwilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu (28/11/2020).
Kapolres Majalengka Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Lantas AKP Luki Martono menyampaikan “patroli kali ini adalah penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas yang nampak kasat mata saja, seperti knalpot racing (bersuara bising/keras), penggunaan helm, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) “ungkapnya .

“Teknisnya dengan system patroli dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas, knalpot racing (bersuara bising/keras), penggunaan helm, dan TNKB, Di luar pelanggaran tersebut di lakukan sanksi teguran tertulis dan juga diwajibkan untuk mengganti knalpotnya sendiri, sesuai standar serta melengkapi surat surat dan kelengkapan lainnya.

Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Luki Martono mengatakan, selama ini banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong (Racing). Selain tidak sesuai dengan standar, penggunaan knalpot dengan suara yang memekakkan telinga juga mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dengan dilaksanakan Patroli di harapkan masyarakat akan patuh dan tertib dalam berkendara dijalan dan mengerti bahwa sesuai aturan tidak boleh menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai standard karena akan mengganggu masyarakat atau pengguna jalan lainnya. Tukas Kasat Lantas AKP Luki Martono. (suk)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top