E satu.com (Cirebon)
- Semangat dan terus semangat, tidak akan berhenti dan akan senantiasa dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan. Dalam upaya memberantas penyebaran virus corona covid19. Berkaitan dengan hal tersebut, tiga pilar terdiri dari TNI-POLRI-Kecamatan Mundu melaksanakan giat Himbauan dan Sosialisasi Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Mundu. Senin (15.02.21).

Dasar Pelaksanaan Kegiatan Instruksi Presiden Nomor: 06 Tahun 2020., Surat Telegram KAPOLRI Nomor : ST / 13 / I / OPS. 2 . / 2021 Tanggal 07 Januari 2021 ,Surat Telegram KAPOLDA JABAR Nomor : STR/ 14 /I/ PAM.3.3./2021 Twnggal : 9 Januari 2021 , dan Perintah Waka Polda Jabar Kepada Para Kapolres/Ta/Tabes Jajaran Sesuai Arahan Waka Polri Terkait Operasi Yustisi Penegakan Disiplin

Dijelaskan Kapolsek Mundu AKP H.Supai Warna, S Sos. Anggota yang terlibat 10 Pers Polsek Mundu, 2 Per Koramil Asjap, 2 Pers Satpol PP Kec.Mundu. Jelasnya.

 "Adapun sasaran kegiatan dilaksanakan di jalan umum depan mako serta mobile ke Lingkungan Pemukiman Penduduk " tegas AKP H. Supai Warna, S.Sos

Sementara Ops Yustisi dengan mobile Melakukan edukasi / sosialisasi terhadap warga masyarakat baik di warung-warung makan dan warga masyarakat di lungkungan pemukiman penduduk agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19  yakni dgn menerapkan 5 M ( Menjaga jarak, Memakai masker dan Mencuci tangan) serta menghindari kerumunan dan mobilisasi. Ujar Kasubbag Humas.

" Memberikan peringatan berupa teguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memiliki masker akan tetapi tidak dipakai / tidak digunakan sebagai mana mestinya. Dan Memberikan masker Gratis kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ". Tutup IPTU Ngatidja, SH.MH. (wnd/uki)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top