BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Rapat paripurna dalam rangka persetujuan / pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang penyelenggaran perpustakaan dan Raperda tentang pencegahan penyakit di Kota Cirebon yang berlangsung di ruang rapat griya sawala DPRD , Jl. Siliwangi No.109 Kota Cirebon. Rabu (24/02/21) 13.45 WIB

Sesuai ketentuan peraturan DPRD kota Cirebon tentang tata tertib DPRD telah disikapi dalam pemandangan fraksi fraksi DPRD dan juga telah ditanggapi dijawab oleh walikota Cirebon sehingga Raperda tentang penyelenggara perpustakaan bisa dibawa ketingkat rapat selanjutnya 

Raperda tentang penyelenggara perpustakaan bahwa raperda yang disampaikan oleh walikota Cirebon pada tanggal 1 Oktober 2020 dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa di kota Cirebon , Secara subtansi materi rancangan daerah kota Cirebon telah dibahas baik internal maupun eksternal hasil pengambilan keputusan telah disetujui dan ditanda tangani oleh anggota DPRD kota Cirebon 

Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit di Kota Cirebon. Raperda tersebut disampaikan oleh walikota Cirebon pada tanggal 12 Agustus 2020 di rapat paripurna DPRD kota Cirebon dimaksudkan untuk memberi payung hukum dalam pencegahan penanggulangan penyakit serta menjamin kesehatan masyarakat di kota Cirebon , Hasil pengambilan keputusan telah disetujui dan ditanda tangani Oleh anggota DPRD 

"Pengambilan keputusan atau persetujuan kedua Raperda ini merupakan sebagai petunjuk bagi Pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi penyakit dikota Cirebon. Adapun upaya Pemerintah Kota Cirebon untuk meningkatkan mutu pendidikan di kota Cirebon melalui perpustakaan dengan fasilitas ketersediaan buku buku"ungkap affiati (ketua DPRD)

Dinyatakan Persetujuan , kedua Raperda tersebut wajib ada penjelasan dan penyerahan nomor registrasi dari gubernur

"Kami akan memberi arahan kepada kepala perangkat daerah terkait untuk menyiapkan rancangan aturan bersifat teknis yang dituangkan dalam peraturan walikota. Agar implementasi aturan tersebut bisa terpenuhi" ungkap Eti (Wakil walikota) (fer)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top