E satu.com (Cirebon) - Rapat kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membahas evaluasi kegiatan anggaran tahun 2020 dan program kerja tahun 2021 di ruang rapat gedung DPRD, Rabu (27/1).
Sejumlah proyek yang belum diselesaikan di tahun 2020 dan
rencana kegiatan pembangunan tahun 2021 menjadi pokok pembahasan dalam rapat
tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Syahriar MBA
mengatakan, poin utama dalam pembahasan bersama dengan Dinas PUPR membahas
evaluasi pekerjaan yang belum selesai dan apa saja yang kendala keterlambatan
pengerjaan proyek.
“Ada beberapa pekerjaan yang belum selesai tahun 2020 dan
harus diselesaikan di tahun ini. Seperti pengerjaan Alun-alun Kejaksan dan
penataan trotoar dan drainase di Jalan Siliwangi dan Kartini,” ujar Watid usai
rapat.
Pokok pembahasan selanjutnya adalah mengenai ketersediaan anggaran
di Dinas PUPR. Watid mengatakan, selama tiga tahun terakhir anggaran proyek
pembangunan fisik mengalami penurunan anggaran cukup besar. Hal itu sangat
berdampak pada pembangunan. Mengatasi hal itu, Komisi II DPRD mengusulkan
kepada Dinas PUPR untuk mencari peluang anggaran dari pemerintah provinsi dan
pemerintah pusat.
“Seperti pekerjaan pembersihan saluran belum bisa dikerjakan
karena tidak ada anggaran. Karena itu, pasti berdampak menimbulkan banyak
terjadi genangan,” Kata Watid.
Komisi II DPRD juga menyoroti pengerjaan proyek penataan
trotoar dan drainase di Jalan Siliwangi dan Kartini yang belum selesai 100
persen. Menurut Watid, pembiayaan trotoar baru sekitar 98,2 persen dari total
anggaran sebesar Rp10 miliar. Sehingga diharapkan di masa pemeliharaan enam
bulan ke depan penyempurnaan proyek tersebut bisa diselesaikan.
“Memang diakui oleh Dinas PUPR secara konstruksi masih belum
baik. Untuk itu diharapkan enam bulan masa pemeliharaan ke depan bisa selesai.
Artinya masih 2 persen yang belum dibayarkan, atau sekitar Rp2 miliar,”
terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Cirebon, Syaroni ATD
MT mengatakan, evaluasi anggaran 2020 membahas pekerjaan yang belum
diselesaikan dan masih dikerjakan. Sedikitnya ada empat kegiatan strategis yang
dibahas.
Pertama, penataan Alun-alun Kejaksan. Dimana pengerjaannya
butuh waktu tambahan untuk diselesaikan. Kedua, penataan trotoar dan drainase
di Jalan Siliwangi dan Kartini yang masih harus dilakukan penyempurnaan. Karena
ada beberapa hal yang harus diperbaiki.
“Kalau dari sisi volume sudah selesai tapi karena ada item pengerjaan yang harus diperbaiki, kami diberi waktu pemeliharaan selma enam bulan. Ini masih tanggung jawab kontraktor,” terangnya.
Selanjutnya, dua kegiatan pengerjaan yang belum diselesaikan
tahun 2020 karena mengalahkan realokasi anggaran yaitu penataan Alun-alun
Kebumen dan lanjutan pembangunan gedung perdagangan DPKUKM.
“Pembangunan gedung perdagangan di DPKUKM tidak bisa
dilanjutkan karena terjadi refocusing anggaran. Akibatnya beberapa item belum
dikerjakan, seperti item lift dan finishing lantai,” katanya. (ferry/job)
Post A Comment:
0 comments: