BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
-  Kejahatan pencurian disertai kekerasan Kembali terjadi di wilayah Kota Cirebon, pelaku yang diringkus Timsus Reskrim Polres Ciko merupakan residivis yang Kembali berulah.

Kejadian kejahatan sendiri dilakukan oleh tersangka Curas terjadi di lampu merah dan Ketika melihat korban lengah, dari keterangan yang disampaikan pelaku, mereka melancarkan aksi kejahatannya dengan memantau dan membuntuti korban untuk selanjutnya ketika korban lengah barang yang berupa  handphone dirampas pelaku

Pelaku biasanya mengincar korban yang memang dirasa lebih lemah darinya dengan mengincar kaum hawa.

Mendengar aduan dari para korban Polres Ciko bergerak untuk meringkus para pelaku yang merupakan residivis kasus Penusukan di Astana Gunung Jati pada tahun 2019 yang masih dalam proses asimilasi dan satunya adalah residivis yang melakukan tindak kejahatan berupa perusakan pada tahun 2019, keduanya berhasil ditangkap oleh Timsus Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ciko. 

Para pelaku tidak segan-segan untuk melakukan tindak kekerasan pada korban Ketika korban melawan, dari hasil keterangan yang didapatkan pelaku dikenakan pasal 365 dengan hukuman diatas 7 tahun.
“Pelaku sudah sering melakukan aksinya di Kota Cirebon, mereka diringkus oleh Timsus yang dipimpin Kasat Reskrim beserta jajarannya untuk menangkap pelaku tersebut” Ungkap Kapolres Ciko AKBP Imron Ermawan dalam pers conference, Senin (15-02-2021)

Kedua pelaku yang berhasil diringkus atas nama Badrun dan Santono, motif dari pelaku sendiri yaitu untuk memberi nafkah anak-anaknya dan untuk kebutuhan-sehari-hari. Dari apa yang telah dilakukan membuat jajaran kepolisian miris, karena di masa pandemi ini, dimana banyak orang yang membutuhkan pertolongan masih ada pihak yang memanfaatkan kelengahan dari masyarakat yang tidak bersalah.

Kaolres Ciko beserta jajarannya berkomitmen bagi siapa saja yang bermain-main (Tindak Kejahatan) diwilayah Hukum Polres Ciko untuk bertindak tegas dan terukus terhadap tindak kejahatan yang terjadi. (mlk)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top