E satu.com (Indramayu)
- Pengadilan Negeri Kelas 1.B Indramayu melakukan kerjasama dengan fakultas hukum Universitas Wiralodra Indramayu. Kerjasama tersebut dituangkan dalam kesepakatan bersama yang dilakukan di Pengadilan Negeri kelas 1 B Indramayu pada Selasa (30/03/2021).

Plt Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 B Indramayu, Indrawan, S.H, M.H dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu, Syamsul Bahri Siregar, S.H, M.H menandatangani berkas kesepakatan bersama.

Plt Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 B Indramayu, Indrawan, S.H, M.H mengatakan kerjasama yang dilakukan dengan Fakultas hukum Universitas Wiralodra Indramayu meliputi kerjasama dalam pemberian layanan klinik hukum, program magang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiralodra serta pengabdian kepada masyarakat.

“MoU antara Pengadilan Negeri Kelas 1B Indramayu dengan Fakultas Hukum Universitas Wiralodra sebagai salah satu perwujudan dan pengejawantahan dalam menciptakan Pengadilan Negeri Indramayu sebagai Wilayah Birokrasi yang Bersih Melayani dan Bebas Korupsi. MoU ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat konkrit," kata dia.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu, Syamsul Bahri Siregar, S.H, M.H mengapreasiasi kesepakatan kerjasama ini.

"Diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pengetahuan belajar mahasiswa dalam pemanfaatan ruang belajar bersama, berkontribusi dalam meningkatkan layanan hukum, serta trut andil dalam pengembangan hukum nasional melalui kerjasama riset," kata dia. (iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top