E satu.com (Cirebon)
- Guna mengantisipasi adanya kerumunan di obyek wisata. Menindak lanjuti apa yang menjadi perintah Kapolres cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH kepada para Kapolsek jajaran Polres Ciko, guna monitoring semua tempat yang dimungkinkan terjadi kerumunan massa, diantaranya obyek wisata. Segera Kapolsek Kesambi IPTU Sudarsono. SH turun langsung didampingi Bhabinkamtibmas ke obyek wisata Gua Sunyaragi Jl. Brigjen Dharsono Kel. Sunyaragi Kec. Kesambi Kota Cirebon. Minggu (16.05.21).

Disela sela kontrol pos pam Kapolres cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH melalui Kapolsek Kesambi, menyampaikan " Bahwa Kota Cirebon terkait pandemi Covid - 19 termasuk dlm karegori Zona Kuning, sehingga kebijakan dibolehkan dibukanya kembali tempat-tempat wisata yg ada di Kota Cirebon, dgn tetap memperhatikan Prokes Covid tempa Adapun di wilayah Polsek Kesambi terdapat tempat wisata Goa Sunyaragi dan telah dilaksanakan monitoring di tempat wisata tsb dan terpantau sepi dgn jumlah pengunjung lebih kurang 60 Orang (datang dan pergi) ". Ujarnya.

Masih kata Kapolsek " Dilaksanakan juga koordinasi dengan pengelola tempat wisata Goa Sunyaragi agar selalu memberikan himbauan terhadap para pengunjung agar tetap melaksanakan Prokes Covid - 19 dgn memakai Masker, menjaga kebersihan dan menjaga jarak/tidak berkerumun. Dan khusus utk pengelola diberi arahan agar pengunjung tdk lebih dari 50% dari kapasitas tempat wisata dan apabila lebih maka agar ditutup dulu/dgn cara mengakond ". Tandas IPTU Sudarsono, SH.


Terpantau selain menyampaikan imbauan, Kapolsek kesambi bersama personil membagikan masker kepada masyarakat pengunjung obyek wisata dengan sosialisasi 5M  Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top