BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Guna meningkatkan kemampuan dan kapasitas kuwu di Kabupaten Cirebon, Forum Komunikasi Kuwu Cirebon ( FKKC ) mengusulkan kuwu terpilih hasil pilwu serentak sebelum diambil sumpah dan dilantik ikuti dan diberikan dulu pembekalan atau pembinaan.

Pembekalan dan pembinaan dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon dengan menghadirkan Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan serta Dinas atau Badan terkait lainnya.

Kepala Desa atau Kuwu adalah perpanjangan tangan langsung dari pemerintah sehingga seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa (pemdes) bertujuan untuk meningkatkan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam wawancaranya dengan Awak Media E satu.com, rabu ( 2/6/21 ) Ketua FKKC Kabupaten Cirebon Muali menegaskan pelaksanaan pembekalan dan pembinaan untuk kuwu terpilih hasil pilwu serentak sebelum diambil sumpah dan dilantik merupakan usulan dari FKKC Kabupaten Cirebon yang kami sampaikan kepada DPMD Kabupaten Cirebon dalam hal ini Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Drs. Erus Rusmana, M.Si, beberapa hari yang lalu ketika kami silaturahmi kepadanya, agar ketika kuwu terpilih tersebut melaksanakan tugas mengemban amanat masyarakat menjalankan kepemimipinannya ditingkat desa sudah memahami dan mengerti perundang undangan dan peraturan peraturan yang harus dilaksanakan dan dilakukan sehingga tidak menimbulkan banyak persoalan dan permasalahan karena sudah banyak pengalaman yang terjadi, tegasnya.

Pelaksanaan pembekalan dan pembinaan untuk kuwu terpilih hasil pilwu serentak sebelum diambil sumpah dan dilantik merupakan salah satu perwujudan pembinaan pemerintah daerah khususnya pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan serta Dinas atau Badan terkait lainnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai sebagaimana yang telah diamanatkan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, ucapnya.

” Kuwu terpilih harus dibekali dan diberikan pembinaan dengan berbagai pengetahuan terkait jalannya pemerintahan desa, tujuannya supaya peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat didesanya masing masing dapat berjalan optimal dan kuwu aman ” tandasnya.

Kuwu terpilih hasil pilwu serentak harus memahami dan mengerti berbagai perundang undangan dan peraturan peraturan salah satunya terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa termasuk juga dalam hal penggelolaan keuangan desa yang anggarannya dari pemerintah atau uang negara baik pengelolaan, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan sehingga tidak terjerat dengan masalah hukum ” saya berharap kuwu dapat mengemban amanat masyarakat dan menjalankan tugas serta kewajiban sebaik baiknya ” pinta Ketua FKKC Kabupaten Cirebon Muali.

Ditempat terpisah Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Drs. Erus Rusmana, M.Si, mengatakan bahwa dalam menjalankan tugasnya seorang kuwu harus mengerti hak dan kewajibannya serta tanggungjawabnya sebagai orang nomor satu didesanya ” saya sebagai Kepala DPMD Kabupaten Cirebon sangat mengapresiasi dan mendukung usulan dari FKKC Kabupaten Cirebon terkait kuwu terpilih hasil pilwu serentak sebelum diambil sumpah dan dilantik ikuti pembekalan dan pembinaan terlebih dahulu dan diharapkan dengan diadakannya nanti pembekalan atau pembinaan, kuwu terpilih mengetahui tugas pokok dan fungsi, perundang undangan dan peraturan peraturan misalnya tentang pengelolaan keuangan desa baik itu Dana Desa, ADD maupun Banprov serta bantuan bantuan lainnya yang bertujuan untuk kemajuan pembangunan didesa dengan masyarakat yang sejahtera ” ungkapnya.

Kepada seluruh kuwu dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon saya berpesan agar kuwu harus banyak membaca dan memahami peraturan dan perundangan undangan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya ” kita bekerja, mendapatkan kedudukan serta memegang atau memiliki jabatan ada masanya dan suatu hari pasti akan sampai pada akhir pengabdian tersebut, saat ini yang masih diberi kesempatan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat, laksanakanlah pengabdian tersebut dengan sebaik baiknya ” tutup Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Erus Rusmana.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top