E satu.com (Cirebon)
- Dalam rangka antisipasi terjadinya konflik sosial meningkatnya gangguan Kamtibmas  dilingkungan Masyarakat dampak dari Pandemi Covid19 karena diberlakukannya berbagai pembatasan segala aktifitas sosial untuk menekan meluasnya penyebaran virus covid19, Satuan Brimob Polri disamping rutin melaksanakan himbauan penerapan protokol kesehatan juga rutin melaksanakan patroli sambang dialogis Kamtibmas, sabtu (17/7/21).

Anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat Aipda Abdul Gofur secara rutin melaksanakan patroli harkamtibmas menyambangi Warga Masyarakat di Wilyah Cirebon baik lingkungan Pedesaan maupun Perkotaan, disamping menciptakan rasa aman dari gangguan kamtimas juga berkordinasi dalam pencegahan pandemi virus covid19 dengan untuk wajib menerapkan protokol kesehatan pada tempat tinggalnya dan wajib membantu saling mengingatkan kepada setiap Kerabat atau tetangganya , tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan seperti, Physical Distancing atau jarak fisik, wajib selalu menggunakan masker terutama dalam berinteraksi dan selalu menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan, sebagai cara untuk mencegah dan menghindari penyebaran virus corona lebih luas, ucapnya.

Pemerintan telah menetapkan Protokol Kesehatan yang wajib diterapkan oleh seluruh lapisan Masyarakat, Instansi Pemerintahan baik Negeri maupun Swasta, tegasnya.

Penyebaran dari virus covid19 corona baru ini tergolong cepat dan tergolong mematikan , ditempat lain Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Yuri Karsono , S.I.K, dalam memberikan arahan kepada Jajarannya memerintahkan untuk seluruh personil agar tetap dan terus bersemangat melaksanakan Patroli Dialogis antisipasi konflik sosial maupun patroli himbauan kepada masyrakat  memberi pemahaman apa yang sudah di canangkan Pemerintah untuk wajib menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya  menekan laju penyebaran wabah covid19 seperti menjaga jarak fisik physical distancing, wajib menggunakan masker, selalu menjaga kebersihan diri seperti dengan mencuci tangan dan membatasi keluar rumah yang tidak perlu atau _social distancing, jelasnya.

Virus corona diketahui penyebaran utamanya melalui tetesan pernapasan, terutama saat orang yang terinfeksi batuk atau bersin , seseorang bisa menggunakan masker dan menjaga jarak dalam berinteraksi, oleh karena itu, menjaga jarak fisik yang aman minimal 2 meter dalam berinteraksi menjalankan aktifitasnya sangat dianjurkan untuk mengurangi penularan dari pandemi virus ini sehingga dapat menekan penyebaran dari bahaya terinfeksinya virus corona covid19, ungkapnya.

"Pemerintah secara bertahap melonggarkan pembatasan - pembatasan untuk memberi jalan bagi keberlangsungan ekonomi sebagai individu dan sebagai sebuah negara tapi itu tidak berarti bahwa kita melupakan standar kesehatan kita," Ujar Aipda Abdul Gofur.

Dalam pelaksanaan patrolinya terhadap Warga Masyarakat yang dijumpai sesekali sesekali juga Aipda Abdul Gofur memberikan edukasi cara mencuci tangan yang benar , sesuai dengan anjuran medis dan sesuai yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia WHO, dan menyarankan kepada Warga untuk segera melapor  apabila mendapati warga yang mengalami gejala terinfeksi virus covid19 corona seperti batuk, pilek, yang disertai dengan sesak nafas agar apabila benar terinfeksi dapat segera tertangani dan tidak meluas.

Semoga dengan seringnya kita mengingatkan lewat himbauan - himbauan untuk menjalankan aturan - aturan dari upaya penyebaran virus covid19 corona ini, dapat menekan laju pandemi virus covid19 melalui kesadaran dari masyarakat yang tinggi dengan melaksanakan langkah - langkah pencegahan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan dan Pemerintah.(wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top