E satu.com ( Opini) - Sebagai Pengguna Jalan Umum tol dan non tol, pastikan kita berperilaku tertib saat berkendara dengan menghindari nrabas bahu jalan dan mendahului dari sebelah kiri karena kedua perilaku buruk tsb bisa membahayakan keselamatan kita dan Pengguna Jalan yang lain.

Setidaknya ada 14 potensi bahaya utama dari nrabas bahu jalan dan mendahului dari sebelah kiri, baik di jalan tol maipun non tol,  yaitu mobil anda mungkin akan: 
(1) Menabrak kendaraan yang sedang berhenti istirahat/mogok/parkir di pinggir jalan;
(2) Menabrak kendaraan yang bergerak lebih lambat;
(3) Menabrak obyek-obyek diam tidak tetap;
(4) Menabrak obyek-obyek tetap;
(5) Menabrak petugas tol yang sedang bekerja;
(6) Menabrak orang-orang yang sedang berdiri/duduk/bekerja memperbaiki kendaraan yang rusak;
(7) Menabrak kendaraan yang sedang persiapan menepi untuk keluar tol;
(8) Menabrak orang/motor yang sedang berjalan karena tersesat masuk tol;
(9) Menabrak penduduk sekitar yang sedang beraktivitas (bermain/berolahraga/menggembala ternak, dll.);
(10) Menabrak orang yang sedang berdiri menunggu bus/mobil jemputan datang;
(11) Terperosok masuk ke parit/saluran drainase karena menginjak struktur jalan yang lembek sehingga gagal kendali;
(12) Menabrak kendaraan di depan (searah) yang sedang berbelok ke kiri. Tidak nampak karena blind spot;
(13)=12 Menabrak kendaraan dari arah depan yang akan belok ke kanan tapi tidak nampak karena blind spot;
(14) Menabrak orang-orang yang sedang berunding akibat kecelakaan.

Jadi, pastikan hindari nrabas bahu jalan dan tidak mendahului dari sebelah kiri.

Sebaliknya, untuk anda yang karena sesuatu hal harus berhenti di bahu jalan dan keluar turun dari mobil, misalnya karena mobil mogok dan harus memperbaikinya, atau sedang berunding karena kecelakaan, JANGAN BERPIKIR BAHWA TIDAK ADA MOBIL YANG AKAN LEWAT BAHU JALAN! Pasang tanda berhenti berupa segitiga pengaman, rubber cone, atau benda-benda lain yang setara fungsinya minimal 20-30 meter di belakang anda untuk memberi tahu bahwa kendaraan anda sedang berhenti.

Ingat, kita sedang berada di jalan tol di Indonesia bukan di Jepang atau di Amerika yang aturan hukum normatifnya berjalan nyaris sempurna dan para Pengguna Jalan patuh hukum. Berpikir progresif kontekstual itu perlu demi keselamatan agar antisipatif.

SERING TERJADI, MOBIL YANG BERHENTI DI BAHU JALAN DISRUDUK DARI BELAKANG. JUGA ORANG-ORANG YANG SEDANG DUDUK, BERDIRI, DAN BEKERJA MEMPERBAIKI MOBIL YANG MOGOK ATAU MENGGANTI BAN YANG KEMPES DISRUDUK PULA DARI BELAKANG. ELING LAN WASPODO!

Perhatian khusus kepada para sopir truk yang dari segi statistik paling banyak berhenti di bahu jalan, entah karena mogok, mendinginkan ban, atau sopirnya istirahat tidur. Mereka banyak berhenti di bahu jalan akses masuk dan keluar rest area tol dan di sembarang titik di jalan tol. Pihak PJR harus tegas tegakkan aturan. Demikian juga pengelola rest area harus bijak membagi waktu dan area parkir agar sopir truk yang ingin beristirahat bisa berhenti parkir.

SAVE TRAFFIC, SAVE LIVES, SAVE LIFE, SAVE N K R I, SAVE NUSANTARA.

Salam KOMTRASS : Tertib-Selamat-Aman

Priyanto M. Joyosukarto
KOMTRASS Founder, MTSA Motivator
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top