BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Dengan melaksanakan program “Jamblang (jaringan bhabinkamtibmas Langsung ) ” Polres Cirebon Kota Aiptu Saidi binkamtibmas,desa karang kendal Polsek Kapetakan Polres Cirebon KOta ( Ciko ) mediasi problem solving kedua belah pihak  antara Yul dan lun  yang sama-sam warga desa Karang kendal , terkait sengketa Utang Piutang,  dan permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan yang di sertai kesepakatan secara tertulis, yang 
 di saksikan oleh perangkat desa di balai desa karang Kendal   Minggu (06/03/2022).

dalam mediasi tersebut bahabinkamtibmas Aiptu Saidi  tetap Menghimbau harkamtibmas serta untuk ikuti anjuran Pemerintah   dengan penerapan Protokol Kesehatan untuk mencegah pnyebaran covid 19

Saat di konfirmasi Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH mengatakan " Sambang Warga Petugas Kepolisisan , Hal ini sebagai upaya Polri harkamtibmas , dalam  Menyelesaikan perselisihan warga masyarakat atau komunitas sehingga di harapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat terutama warga desa binaan , "ujarnya lulusan Akpol 2002 ini.

Lanjut Akbp Fahri , Melalui kegiatan inovasi Binmas jamblang ( Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) tersebut juga guna meningkatkan deteksi gejolak sosial dalam Masyarakat  , sehingga Bhabinkamtibmas memiliki fungsi dan peran dalam mewujudkan kemitraan polisi dengan masyarakat, yang secara bersama- sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan problema pada masyarakat, sehingga mampu mendapatkan solusi  ” ujarnya melalui Kapolsek  Kapetakan AKP Didi Setiyadi.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan” Dalam mediasi  Gejolak sosial  masyrakat  tersebut   ,   Bahinkamtibmas  Polres Cirebon kota dan Polsek Jajaran terus menitipkan imbauan  kepada warga masyrakat  untuk mendukung anjuran pemerintah dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dlevel 4 dengan penerapan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat upaya mendukung Pemerintah dalam pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, ” Imbuh Iptu Ngatidja SH,MH .(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top