E satu.com (Bandung)
- LPBH PWNU Jawa Barat sesuai perintah Ketua Tanfidziah PWNU Jawa Barat sudah membentuk tim pendampingan dan advokasi korban penganiayaan salah satu Kyai Muda yang juga Ketua Jatman Kabupaten Indramayu.

"Sesuai arahan, hari ini tim LPBH PWNU Jawa Barat langsung membagi tim investigasi, tim pencari  fakta dan tim kordinasi," ujar Ketua LPBH PWNU Jawa Barat, Mahfudin.

Ia menegaskan, LPBH PWNU Jabar sudah membentuk tim dan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan advokasi sekaligus mengungkap fakta yang sebenarnya demi membantu korban dan keluarganya.

“Baru satu hari kami dilantik langsung dihadapkan pada kasus penganiayaan yang menimpa kiai NU, tapi kami sangat siap untuk membela kiai, ini adalah tugas mulia dan kami akan bekerja secara sungguh-sungguh demi menjalankan instruksi Ketua PWNU Jawa Barat,” tandas Mahfudin.

Ketua LPBHNU Jabar yang juga pengacara senior itu menyatakan, pihaknya akan melakukan berbagai langkah diantaranya membentuk tim pendampingan dan advokasi yang meliputi para pengacara NU yang handal. 

“Kami bergerak cepat hari ini langsung membentuk tim pendampingan dan advokasi kemudian turun ke Polres Indramayu dan berkoordinasi dengan Kapolres serta penyidik, setelah itu kami  membesuk korban di Pesantren An-Nur Desa Tegal Mulya Kecamatan Krangkeng-Indramayu," terangnya.


Menurutnya, tim investigasi turun ke TKP di desa kerangkeng,  tim pendampingan turun ke RS dan tim kordinasi turun ke polres utk memastikan kasus ini ditangani dengan cepat dan sebagaimana mestinya termasuk membantu tim penyidik Polres dalam proses penyidikan kasus ini. 

"Hasil sementara akan kami laporkan ke PWNU Jawa Barat dan Ketum PBNU Gus Yahya. Kami memohon do’a serta dukungan dari semua pihak agar kasus ini segera terselesaikan,” pungkas Mahfudin.(iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top