BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang


E satu.com (Cirebon)
- Warga desa Pegagan kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon mengeluh dengan pelayanan pemerintah desanya yang lambat.

Banyak warga yang kecewa lantaran diduga oknum kuwu desa Pegagan diduga jarang ada ditempat sehingga diduga mengabaikan fungsi utama dalam hal melayani masyarakat.

Diduga oknum kuwu desa Pegagan sulit ditemui dikantor desa bahkan untuk minta tanda tangan bukan dilakukan dikantor desa melainkan diduga dirumah oknum kuwu atau diduga oknum kuwu desa pegagan tersebut dijemput dulu oleh diduga oknum perangkat desa.

Saya hendak meminta surat keterangan untuk membuat Surat Kelakuan Baik ( SKB ) terus minta tanda tangan tetapi kuwunya tidak ada dan menurut salah seorang perangkat desa katanya kuwu sedang keluar lalu saya disuruh jam 1 siang datang atau balik lagi ke desa " jam 1 siang, saya datang atau balik lagi ke kantor desa, ngak ada juga kuwunya, ngak datang, akhirnya dijemput ke rumahnya oleh salah seorang perangkat desa baru ditandatanganin, kuwu sekarang susah dicarinya, pagi saya datang ke desa ngak ada, disuruh balik lagi ke desa jam 1 siang ngak ada juga, belum datang -  datang " kata salah seorang warga desa Pegagan yang tidak mau disebutkan namanya, jumat ( 11/3/22 )

lanjutnya bahkan saya lihat ada warga lainnya yang mau buat atau ngurus KTP, dioper sana dioper sini keperangkat desa lainnya " terlihat oleh saya diduga perangkat desanya, diduga tidak mengerti atau tidak paham ditambah lagi kalau ditanya masalah bansos berkaitan dengan DTKS atau KIS terlihat seperti orang bingung, akhirnya saya lihat warga tersebut keluar dari kantor desa sambil menggerutu, udah nanti nyuruh rt saja " ungkapnya.

Warga tersebut menyatakan kondisi seperti ini tentu saja merugikan masyarakat karena pelayanan yang diberikan pemerintah desa tidak maksimal apalagi diduga oknum kuwunya jarang ada dikantor desa " maka dari itu saya minta kepada pihak kecamatan palimanan dan pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal ini dinas terkait bisa mengambil tindakan terkait masalah ini " tandasnya.

Warga desa Pegagan lainnya yang tidak mau disebutkan namanya juga menjelaskan, beberapa waktu lalu saya juga mengalami hal yang sama untuk meminta pelayanan kedesa " saya datang jam 10, disuruh balik atau datang lagi ke kantor desa jam 1 siang dan kemudian disuruh datang atau balik lagi kekantor desa jam 4 sore, udah akhirnya dibawah kerumah oknum kuwu oleh salah seorang perangkat desa " jelasnya.

" Minta tandatangan kuwu susah pisan, bolak balik kedesa pegel, kuwunya langka, kuwu yang ada saat ini memang diduga jarang ada dikantor desa sehingga aktivitas pelayanan terhadap masyarakat kurang maksimal " ujarnya.

" Ini harus menjadi pertimbangan BPD Pegagan, pihak kecamatan Palimanan dan pemerintah Kabupaten Cirebon, kasihan masyarakat kalau diduga oknum kuwu susah ditemui dan diduga jarang masuk kantor desa " tegasnya.

Salah seorang tokoh masyarakat desa Pegagan yang meminta namanya disembunyikan menyebutkan seorang kuwu seharusnya memperhatikan masyarakatnya dan diharapkan dari DPMD Kabupaten Cirebon, BPD Pegagan dan pihak kecamatan Palimanan agar ada tindakan lebih lanjut dengan memanggil diduga oknum kuwu desa Pegagan untuk dievaluasi " sebagai pelayan masyarakat harus benar benar memberikan pelayanan yang maksimal serta mematuhi aturan yang ada " pintanya.

Saya sangat menyayangkan kinerja diduga oknum kuwu desa Pegagan sebagai pelayan publik yang tidak disiplin dan tentunya ini sangat merugikan masyarakat, pungkasnya.(wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top