E satu.com (Cirebon)
- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon menerima hasil pekerjaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kawasan Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Penyerahan tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemen PUPR), Kamis (25/8/22), di Hotel Onos Jl. Siliwangi, Kota Cirebon.

Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati mengatakan, pada Awak Media pada program Kotaku dari Kementerian PUPR ini Pemda Kota Cirebon hanya penerima manfaat.

Wakil Wali Kota Ajak Warga Jaga Hasil Program Kotaku Usai Serah Terima

" Semua teknis pembangunan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR. Sebagai penerima manfaat, kami harap hasilnya sesuai dengan harapan kita," kata Eti.

Eti mengatakan, meski telah serah terima hasil pekerjaan, namun masih ada pemeliharaan dari kontraktor selama setahun.

" Selain pemeliharaan, kami dari Pemda Kota Cirebon juga melakukan pendampingan. Sehingga kolaborasi dan koordinasi sangat perlu dilakukan, termasuk dengan camat, lurah, RT dan RW," jelasnya.

Selama pendampingan, kata Eti, Pemda Kota Cirebon siap melaksanakan. Karena targetnya bisa terawat rapi dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.


" Pendampingan itu meliputi penambahan sarana penunjang. Misalnya oleh Dinas Perhubungan yang menangani lampu jalan umum," ujarnya.

Eti mengajak masyarakat agar bisa memanfaatkan fasilitas program Kotaku dengan bijak. " Mari jaga fasilitas yang ada, ini demi daerah kita tetap terjaga rapi dan nyaman," ajaknya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan, S.STP., mengatakan, serah terima ini bukan penyerahan aset, melainkan penyerahan hasil pekerjaan sementara.

" Selama masih ada pemeliharaan dari kontraktor, kami melakukan pendampingan dan menyediakan sarana penunjang lain, seperti roda tiga untuk pengelolaan sampah," jelasnya.

Wandi juga berharap, kawasan program Kotaku ini bisa menjadi destinasi wisata baru. " Bisa jadi tempat wisata. Yang penting bersih dan nyaman. Jangan sampai jadi kawasan kumuh baru," katanya.

Ditempat yang sama, Kepala Satker Pelaksanaan Permukiman wilayah II Program Kotaku Kemen PUPR, Muhammad Iqbal Perkasa mengatakan, program ini diperlukan sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah.


" Pekerjaan yang diserahterimakan ini sudah 100 persen dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Meski ada beberapa titik yang perlu ditata kembali melalui sinergitas. Tidak hanya anggaran pusat, tapi provinsi atau daerah juga bisa," katanya. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top