BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com ( Cirebon )
- DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda penting, Senin (12/9/2022), di ruang rapat utama Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon.

Agenda tersebut seperti persetujuan Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik serta Persandian, penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dan jawaban walikota Cirebon atas pemandangan tersebut.

Memimpin jalannya rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menjelaskan, agenda pertama dalam rapat paripurna adalah persetujuan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik serta Persandian.

Raperda tersebut, kata Ruri, sudah dibahas secara komprehensif oleh Pansus DPRD bersama Tim Asistensi Pemda Kota Cirebon. Lalu difasilitasi Gubernur melalui Sekda Provinsi Jawa Barat, serta sudah dilaporkan kepada Pimpinan dan para Ketua Fraksi DPRD.

Sesuai Peraturan DPRD Nomor 1/2021 tentang Tata Tertib DPRD, raperda tersebut sudah bisa dibawa ke tingkat rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan menjadi perda.

Sedangkan untuk agenda kedua, tambah Ruri, penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 oleh walikota Cirebon.


Kemudian, sambung Ruri, agenda rapat paripurna berikutnya adalah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2019 Pasal 77, jelas Ruri, kepala daerah wajib menyampaikan raperda tentang perubahan APBD pada DPRD disertai dengan penjelasan dan dokumen pendukung.

“Raperda tersebut dibahas dalam rangka mendapat persetujuan bersama, paling lambat minggu kedua September tahun 2022,” ujar Ruri.

Dalam rapat paripurna ini, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik serta Persandian telah disepakati menjadi sebuah perda. Sedangkan, untuk Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022, seluruh fraksi menyepakati agar raperda tersebut bisa dibahas lebih lanjut.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH, menyambut baik dengan keputusan yang sudah disepakati dalam rapat paripurna kali ini. Khususnya mengenai seluruh fraksi di DPRD yang meyetujui agar Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dibahas lebih lanjut.

Azis dalam peyampaiannya menyebutkan, pada Raperda Perubahan APBD 2022 proyeksi pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp 1.503.383.915.897. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 554.352.722.477, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 944.031.193.420, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 5.000.000.000.

Sedangkan pada pos belanja, secara keseluruhan direncanakan setelah perubahan menjadi sebesar Rp 1.545.724.206.095, yang terdiri atas belanja operasi direncanakan sebesar Rp 1.368.762.242.878, belanja modal direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 174.461.963.217, dan belanja tidak terduga direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 2.500.000.000.

Di sisi lain, pembiayaan netto direncanakan setelah perubahan adalah sebesar Rp 42.340.290.198, dengan rincian penerimaan pembiayaan direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 57.517.391.198, pengeluaran pembiayaan direncanakan setelah perubahan sebesar Rp 15.177.101.000.

“Kami bersyukur karena seluruh fraksi setuju untuk ditindaklanjuti ke pembahasan selanjutnya. Namun ada beberapa pesan dan masukan dari fraksi kepada kami,” kata Azis.

Menurut Azis, rata-rata masukan dari fraksi di DPRD yakni mengenai bagaimana agar kesejahteraan bisa ditingkatkan. Salah satu solusi yang ditawarkan olehnya adalah dengan memaksimalkan pendapatan daerah dari beberapa sektor potensial di Kota Cirebon.


Untuk itu, Azis mengajak semua pihak termasuk DPRD Kota Cirebon agar duduk bersama dan mencari strategi jitu agar pendapatan daerah Kota Cirebon meningkat. “Mari kita bersama-sama memikirkan agar bisa memaksimalkan pendapatan daerah Kota Cirebon,” katanya. (pgh)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top