BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) berkomitmen dalam memberikan kemaslahatan melalui doa kepada warganya mengadakan kegiatan Istighosah Kebangsaan yang dihadiri oleh kuwu se - kabupaten Cirebon, Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, dan Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si., Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman,S.I.K.,M.H, Dandim 0620 / Kabupaten Cirebon Syyadil Walid, Al Habib Tohir bin Yahya, KH, Zamzami Amin, KH, Moh,  Usamah Manshur dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan Istighosah Kebangsaan diadakan di Kantor Sekretariat Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (10/11/22).

Ketua FKKC kabupaten Cirebon Muali menjelaskan, kegiatan Istighosah Kebangsaan ini adalah yang pertama kuwu - kuwu berkomitmen untuk memberikan keselamatan melalui doa kepada warganya karena kami yakin sekali dengan doa apapun baik itu dinamika - dinamika di Desa dan kabupaten Cirebon In Syaah Allah bisa menjadi kondusif dan lebih baik lagi.


Kemudian yang kedua dengan doa kita sebagai kuwu sudah berikhtiar melalui prosedur yang sesuai menyurati kementrian Desa (KEMENDES), Bupati dan Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) serta berdiskusi bersurat kepada DPR RI yaitu memohon dan meminta untuk segera dilaksanakannya pembahasan revisi undang - undang Desa No 6 tahun 2014.

" Terkait banyak di antaranya regulasi - regulasi yang menutup ruang kebebasan kuwu - kuwu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang kadangkala diatur sedemikian rupa jadi kami berharap kepada pemerintah pusat untuk memberikan ruang seluas - luasnya kemudian kami juga memohon dan meminta revisi terkait dengan jabatan yang 3 periode menjadi 2 periode tetapi tetap dengan tahun yang sama," ujarnya.

Saya meminta kepada kuwu - kuwu tetap fokus melayani masyarakat taat dan patuh terhadap regulasi dan aturan yang sudah di kerucutkan melalui pemerintah pusat dan kabupaten dan juga kuwu jangan pernah takut terhadap apapun juga selagi masih sesuai dengan aturan yang ada.

" Mudah - mudahan dengan adanya momentum Istighosah Kebangsaan ini kita bisa meningkatkan rasa kebersamaan yang tinggi, kekompakkan dan In Syaah Allah kalau kita kompak tidak ada yang perlu di takutkan," ucapnya

Terkait dengan dinamika luar biasa yang ada di Desa kemarin saya sudah sampaikan ke Kemendes kalau itu ruang lingkupnya Kemendes tolong regulasi yang sesuai dengan aspirasi yang di bawah dan apabila memang itu kewenangannya Kemendagri tolong sampaikan ke Kemendagri

Hasil dari apa yang saya sampaikan Kemendes sangat merespon dan In Syaah Allah di tahun 2023 akan banyak sekali ruang - ruang untuk Kuwu menjalankan pemerintahan sesuai dengan visi dan misinya.

Terkait untuk Pilwu tahun depan menurut Kemendes nanti di bulan Desember ada regulasi dari Kemendagri karena itu pilwu kewenangannya ada di Kemendagri jadi sampai saat ini DPMD belum bisa memutuskan apakah ada penundaan atau tidaknya tetapi kami FKKC tetap menginginkan pilwu tetap dilaksanakan pada tahun depan," pungkasnya.


Sementara itu Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, mengatakan kami dari pemerintah daerah kabupaten Cirebon sangat mengapresiasi Istighosah Kebangsaan ini karena Istighosah adalah kita berdoa kepada Allah SWT untuk kita meminta apa yang kita inginkan dalam menjalankan tugas untuk keselamatan dan kemajuan kabupaten Cirebon bersama ini salah satu bentuk ikhtiar kita berdoa kepada Allah SWT, saya berharap dengan adanya kegiatan ini kuwu - kuwu semakin kompak dan guyub " pungkasnya. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top