BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang


E satu.com (Cirebon) -
Pada hari Selasa tanggal 06 Desember 2022 diketahui pukul 06.00 wib di Rumah dr.Ign.Hapsoro Blok Pon Rt 006 Rw 005 Desa Pamengkang Kec.Mundu Kab.Cirebon  telah terjadi Korban Gantung diri.

Korban Loenardus Rangga Seta 22 thn masih berstatus pelajar. Beralamat di Blok Pon Rt 006 Rw 005 Desa Pamengkang

Kejadian gantung diri diketahui sekitar pukul 06.00  dari keterangan saksi Supriyanto , 50 thn, alamat Blok Pon Rt 006 Rw 005 Desa Pamengkang Kec.Mundu Kab.Cirebon (Tetangga Rumah Tinggal Korban)

Saksi sedang menjemur pakaian di rumahnya lantai dua rumah saksi percis di belakang rumah korban mengetahui/ melihat orang  sedang menggantung di pohon mangga halaman belakang rumah dengan menggunakan tali plastik rapiah warna biru kemudian saksi keluar rumah memberitahukan kepada kakak sepupu Korban yaitu dr.Ign Hapsoro, 45 Thn, Dokter,Blok Pon Rt. 006 Rw.005 Desa Pamengkang Kec.Mundu Kab.Cirebon 

Selanjutnya  keluarga korban bersama pemdes Pamengkang melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Mundu ucap kuwu kosasih,


Menurut keterangan saksi Hapsoro, 45 Thn, Dokter umum,  Blok Pon Rt.006 Rw.005 Desa Pamengkang Kec.Mundu Kab.Cirebon, selama ini korban tidak mempunyai riwayat sakit dan dengan keluarganya baik-baik saja kemungkinan korban punya permasalahan pribadi yang keluarga tidak tahu selanjutnya saksi menurunkan korban dari pohon mangga dengan cara memotong tali rapiah warna biru yang terikat antara leher korban  dengan pohon mangga harapan bisa memberikan pertolongan pertama namun nyawa korban sudah tidak bisa tertolong. di tubuh korban tidak di temukan tanda tanda bekas penganiayaan

Atas permintaan keluarga bahwa keluarga berkeberatan agar jenazah  tidak di lakukan otopsi dan keluarga menerima atas kejadian meninggalnya korban serta di buatkan surat pernyataan oleh Pihak Kepolisian.

Kapolsek Mundu AKP Suwito, SH juga membenarkan bahwa di desa pamengkang betul adanya gantung diri tegas kapolsek mundu (uki) 
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top