E satu.com (Cirebon) - Desa Sinarancang melaksanakan pengundian nomor urut penetapan calon perangkat antar waktu (PAW) Desa Sinarancang selasa 21/02/2023 pagi pukul 09.00 pagi
Dalam pelaksanaan pengundian nomor urut peserta pejabat antar waktu (paw) desa Sinarancang di hadiri langsung camat mundu H.Anwar Sadat S.Sos Kapolsek Mundu Akp Suwito, SH dan jajarannya
Danramil Asjap Kapt.Ifant Hairi yang di dampingi babinsa Kopka Yuda dan BPD desa Sinarancang pak Sata, serta juga pj desa Sinarancang pak Deni Muspika desa dan kecamatan .
Calon Perangkat antar waktu (PAW) desa Sinarancang sebanyak dua calon yaitu. Ibu Sumiati mendapat nomor dengan nomor urut 2 dan pak Suparjo dengan nomor urut 1 , dan di langsungkan dengan penyampaian visi dan misi masing masing calon .
Allhamdulillah pelaksanan pengundian nomor urut penetapan calon pejabat antar waktu (PAW) berjalan lancar tidak ada halangan itu juga berkat panitia dan semua yang hadir ucap BPD Sata (uki)
Post A Comment:
0 comments: