BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang


E satu.com (Cirebon)
- Berdasarkan hasil investigasi DPD LSM GMBI ( Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ) Cirebon Raya dalam rangka pelaksanaan fungsi sosial kontrol dan monitoring sebagai bentuk peran serta masyarakat terkait dengan kegiatan pengadaan jasa internet bagi 412 Kantor Desa se wilayah Kabupaten Cirebon dengan anggaran dari dana bagi hasil Retribusi Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) Pemerintah Kabupaten Cirebon Jawa Barat tahun 2020, 2021, dan 2022 dengan estimasi total anggaran pengadaan jasa layanan internet bagi 412 Kantor Desa dalam tiga tahun tersebut sebesar Rp 16.117.440.000,- ( Enam belas miliar seratus tujuhbelas juta empat ratus empat puluh ribu rupiah ).

Dalam hal ini diduga terdapat ketidaksesuaian tarif yang ditetapkan yaitu lebih tinggi dari tarif yang semestinya sebagaimana tertera didalam list tarif layanan Internet Astinet Telkom, tahun 2020 tarif layanan  yang dibayarkan pemerintah desa kepada  Astinet Telkom dengan layanan menggunakan bandwidth 2Mbps sebesar Rp 12.120.000,00 ( Duabelas juta seratus duapuluh ribu rupiah ) per tahun per desa padahal tarif sebenarnya adalah Rp 600.000,00 ( Enameatus ribu rupiah ) perbulan perdesa, sementara tahun 2021 sebesar Rp 14.520.000,00 ( Empatbelas juta limaratus duapuluh ribu rupiah ) pertahun perdesa sementara tarif sebenarnya tetap Rp 600.000,00 ( Enamratus ribu rupiah ) perbulan perdesa.


Pada tahun 2021 pemerintah desa komplain kepada Astinet Telkom terkait kelambatan koneksi sehingga pada bulan Januari 2022 Astinet Telkom menambah layanan yang semula 2 Mbps menjadi 3 Mbps dengan tarif yang telah di bayarkan sebesar Rp 14.820.000,00 ( Empatbelas juta delapan ratus duapuluh ribu rupiah ) padahal tarif sebenarnya adalah Rp 1.040.000,00 ( Satujuta empatpuluh ribu rupiah ).

 Diduga terdapat selisih pembayaran dari pemerintah desa kepada Astinet Telkom lebih dari tinggi dari yang semestinya dengan estimasi selisih pembayaran selama 3 tahun dari tahun 2020,2021,2022 sebesar Rp 6.006.960.000,00 ( Enam milyar enam juta sembilan ratus enampuluh ribu rupiah ) .

Dengan adanya hal ini DPD LSM GMBI Cirebon Raya telah tiga kali menyampaikan permintaan agar dilakukan aude si dalam rangka klarifikasi terkait hasil investigasi kepada pimpinan Astinet Telkom Cirebon dan pada Pimpinan PT Telekomunikasi Indonesia tbk dan hari ini selasa 7 Februari 2023 sudah yang keempat kalinya permintaan Audensi, dalam audensi kali inipun  tidak ditemukan kata sepakat akhirnya GMBI akan mengadakan aksi gerakan moral yang lebih besar di minggu depan rencananya akan menurunkan sekitar 1000 orang.


Suparman selaku Staff Khusus Ketua Distrik Cirebon Raya mewakili ketua DPD LSM GMBI Cirebon Raya mengatakan pada media " Sebenarnya indikasinya jelas sekali,ketika hasil rapat saja mereka tidak mau membuat berita acara padahal dalam rapat mereka membuat MOU dengan Bupati dengan harga yang sangat tidak masuk akal, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan instruksi akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Tinggi sekaligus melakukan gerakan moral besar besaran " pungkasnya , namun perwakilan dari Astinet Telkom Cirebon saat akan di wawancara Wartawan mereka di duga menghindar dan terkesan tak mau di wawancara oleh Awak Media. ( Prayoga )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top