E satu.com (Majalengka) - Dalam rangka menekan angka pelanggaran serta meningkatkan disiplin anggota, Sipropam Polres Majalengka Polda Jabar melakukan penegakkan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) di Pintu Masuk Mako,Pada Jumat (17/2/2023).

Kegiatan Gatibplin itu dipimpin oleh Kasi Propam Polres Majalengka Polda Jabar AKP Sarjiyo,S.E.,M.H bersama dengan anggota Provos Sipropam Polres Majalengka.

Pengecekan ini meliputi kelengkapan administrasi personel, pengecekan kendaraan bermotor pribadi maupun dinas yang dipergunakan oleh masing-masing anggota,”kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi,S.I.K.,M.H melalui Kasi Propam AKP Sarjiyo,S.E.,M,.H.

“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pemeriksaan terfokuskan di pintu gerbang masuk Mako Polres Majalengka dengan sasaran Operasi surat-surat data diri seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta atribut sesuai dengan yang telah ditentukan.”tukasnya.


Disampaikan juga oleh AKP Sarjiyo,S.E.,M.H bahwa pada pemeriksaa berikutnya tidak hanya terfokus pada pintu masuk Mako saja namun juga akan dilakukan pemeriksaan ke Satker-Satker Polres Majalengka. Hal ini bertujuan dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin serta kode etik profesi Polri,”tutupnya. (Yok) 
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top