BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Majalengka) - Aparat Kepolisian Polsek Sukaaji Polres Majalengka menggelar razia premanisme di Jalan Lintas Desa Ciomas dan Desa Padahanten, Razia itu digelar sebagai tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat dan sopir truk terkait aksi pungutan liar (pungli).

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku pungli yang meresahkan pengguna jalan di Jalan Ciomas - Padahanten Wilayah hukum Polsek Sukahaji.Rabu (5/4/2023).

Kapolsek Sukahaji Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi mengatakan, ketiga orang yang diamankan tersebut yakni Sdr. Reja Ramdani (25), Desa Ciomas, Sdr Sahrul (23), Desa Ciomas dan Sdr Junaedi, 62, Warga Desa Paniis Kecamatan Maja. "Mereka kita amankan saat sedang melakukan aktivitas pungli di Jalanan," pungkas Kapolsek.

Kanit Samapta bersama dua rekan anggota laninnya memberikan pembinaan terhadap Ketiga Pelaku pungli dan memberikan himbauan agar tidak melakukan Pungli dijalanan dan Ketiga Pelaku dikembalikan kerumahnya masing masing.

Aksi para pelaku pungli ini menjadi keluhan banyak pihak, seperti para sopir truk ekspedisi yang selalu dimintai uang secara paksa oleh para pelaku. 

Modus mereka ini pura-pura memperbaiki jalan rusak dan memintai uang terhadap kendaraan yang lewat. Hal ini dilakukan menindaklanjuti dari pengaduan masyarakat, sehubungan adanya kegiatan premanisme di jalan yang meresahkan para sopir angkutan barang.

Sumber : Humas Polres Majalengka 
Editor : Kharyanto (yok) 
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top