E satu.com (Cirebon)  - Tugas Pokok Polri adalah sebagai pelindung,  pengayom dan pelayanan masyarakat. Sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polsek Utbar Polres Cirebon memberikan pelayanan prima kepolisian dengan memberikan pelayanan pengaturan lalu lintas pola 6-8. Rabu (17.05.2023).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH mengatakan,“ Kegiatan pengaturan lalu lintas pola 68 tersebut akan dilakukan secara terus menerus guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat dan anak sekolah yang hendak menyebrang ke sekolahan.

Dengan diturunkan anggota dilapangan,  hal tersebut juga efektif meminimalisir dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas khususnya di wilayah hukum sehingga tercipta kamseltibcar lantas.

Lanjut Ariek Indra Sentanu serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan masyarakat berlalu lintas di jalan raya dan hal ini juga merupakan wujud pelayanan prima Kepolisian untuk warga masyarakat sehingga warga pengguna jalan dapat mengakses arus lalu lintas dengan aman dan nyaman ” Tegas Kapolres Ciko melalui Kapolsek Utbar AKP Iwan Gunawan, SH.

Sementara itu tambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja SH.,MH menyampaikan, pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan pada pagi hari serta aktivitas anak sekolah yang hendak menyebrang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Utbar, hal ini bertujuan untuk menekan atau meminimalisir terjadinya potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,  Tutup Ngatidja SH.,MH. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top