E satu.com (Bekasi)
- Jelang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), ribuan buruh dari berbagai organisasi konvoi menuju Gedung Sate Kota Bandung untuk melakukan aksi unjuk rasa.Sebelum bertolak ke Bandung,para buruh berkumpul di sejumlah titik.

Dalam agendanya besok adalah hari ke tiga aksi buruh didepan gedung sate Bandung.

Diketahui aksi tersebut merupakan upaya untuk mengawal rapat pleno Dewan Pengupahan Jawa Barat, yang akan menetapkan besaran UMK 2024 di Jawa Barat.

Sementara itu juga pantauan e-satu.com, massa buruh dari berbagai wilayah terus bergerak, menuju Gedung Sate Bandung. Mereka konvoi menggunakan sepeda motor dan kendaraan lainnya sejak pagi hari.

Ratusan aparat keamanan pun dikerahkan, untuk mengamankan aksi buruh tersebut.

Salah satu alasan buruh melakukan aksi unjuk rasa adalah buruh menolak formula perhitungan penetapan upah minimum yang tertuang dalam PP No 51 Tahun 2023 karena sangat merugikan. Pada aturan tersebut, mengatur adanya batas atas dan batas bawah dan juga simbol a (Alfa) sebagaimana pasal 26 PP 51 Tahun 2023.

Di mana apabila upah minimum yang berjalan sudah diatas rata-rata konsumsi, maka upah minimum tahun 2024 hanya dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi dikali alfa. Dimana simbol Alfa menjadi faktor pengurang. (Novian)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top