E satu.com (Cirebon) - Seorang wanita diduga pelaku penistaan agama di Cirebon, kini masih menjadi tahanan untuk pemeriksaan di Polres Cirebon Kota (Ciko).

Kedatangan Front Umat Islam (FUI) di Polres Cirebon Kota untuk mengapresiasi kinerja Polres Cirebon Kota yang sudah sigap, cepat mengamankan diduga pelaku penistaan agama dan ujaran kebencian terhadap Agama Islam.

Tokoh Front Umat Islam (FUI), Agung Nur Alam mengatakan, mendesak agar diduga pelaku dihukum seberat - beratnya. Sebagai umat Islam kami menginginkan sesuai Syariat Islam yakni dihukum mati.

" Kami menghormati hukum yang berlaku agar diterapkan hukuman seberat - beratnya," ujarnya.

Agung Nur Alam melanjutkan, tindakan wanita itu adalah bentuk penghinaan kepada Agama Islam.

" Siapapun yang melihat video bernuansa SARA tersebut tentu akan merasa geram, tersakiti dan marah," ucapnya kepada awak, Jumat (17/11/23).

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Rano Hadiyanto mengungkapkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap diduga pelaku. Polres Cirebon Kota juga bekerjasama dengan RSD Gunung Jati untuk dilakukan tes dan assessment terkait masalah kejiwaan. Nanti dari pihak rumah sakit yang akan menjelaskan hasilnya " ungkapnya.

Menurutnya kami mendapatkan informasi dari Ketua RW bahwa yang bersangkutan memiliki perilaku masyarakat normal. Misalnya tiba - tiba marah, mencegat orang ke masjid. Dengan adanya keterangan tersebut, kita berkoordinasi dengan RSD Gunung Jati. Termasuk untuk unsur pasal yang dikenakan masih didalami terlebih dahulu. Polres Cirebon Kota juga berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait unsur penistaan agama " pungkasnya. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top