E satu.com (Majalengka)
- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka terus berupaya mewujudkan Wilayah Bebas Narkoba melalui upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, Senin (27/11). 

Setelah sebelumnya telah dilaksanakan tes urine kepada warga binaan, pada kesempatan ini jajaran Lapas Majalengka menggelar tes urine yang diikuti oleh 67 orang petugas Lapas Majalengka dengan semua hasil tes menunjukan negatif. 

Diharapkan dengan adanya pelaksanaan tes urine rutin ini dapat menjadi sarana sekaligus upaya dalam melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas Majalengka, sehingga dapat mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIB Majalengka yang bersih dari narkoba.

 Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Majalengka, Wawan Irawan, dalam kesempatan ini mengatakan “Alhamdulillah hasil tes urin petugas semuanya negatif narkotika, artinya integritas dan komitmen petugas dalam pemberantasan narkoba sudah baik. Selian itu penerapan tiga kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini, Cegah Peredaran Narkoba, Sinergitas dengan aparat Penegak hukum dan Back to basic di Lapas Kelas IIB Majalengka sudah teruji dengan hasil yang maksimal,” ujar Wawan Irawan. (wnd)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top