E satu.com (Cirebon)
- Reward atau penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon pada desa yang lunas 100 persen berupa umroh tahun 2020. Program umroh gratis bagi 33 Kuwu tahun 2020 kembali memanjang. Pasalnya, terjadi penggelapan dana umroh yang dilakukan oknum marketing travel.

Kuwu Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan, kabupaten Cirebon, Irwanto mengatakan, program umroh gratis atas reward capaian PBB tahun 2020 hingga sekarang tidak jelas. Padahal tidak sedikit uang yang masuk ke pihak penyelenggara (travel).

" Uang reward dari pemerintah daerah memang sudah disalurkan ke para kuwu, pada 30 Desember 2020. Hanya saja, di 4 Januari 2021, ada pemindah bukuan dana umroh ke rekening lain," kata Irwanto yang didampingi 4 kuwu lainnya pada saat konferensi pers di Depan kantor DPMD kabupaten Cirebon, Senin (11/12/23).

Ia menambahkan, tidak menaruh curiga adanya pemindahan bukuan rekening. Para Kuwu hanya diminta tandatangan. Tiba-tiba uang di rekening sudah berpindah. Pikirnya, uang itu dikelola oleh travel.

" Jadi biasa saja, tapi tiba-tiba malah seperti ini. Kami para kuwu tidak jadi berangkat sampai sekarang," terang Irwanto.

Sementara tidak sedikit gendongan atau keluarga yang ikut umroh. Jumlahnya ada 13 orang diluar kuwu yang dapat reward. Mereka bayar sendiri. Waktu 2021 memang tidak jadi berangkat karena covid - 19. Kami maklumi. Namun sampai menginjak akhir 2023, program itu tidak jelas, kami juga ada keluarga yang ikut dan kami udah bayar full, total uangnya yang 13 jamaah tambahan kurang lebih Rp 450 juta serta kurang lebih uang hadiah umroh dari Pemerintah sebesar kurang lebih Rp 1 milyar kalau seperti ini kita merasa tertipu oleh biro perjalanan umroh. (Yoga)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top