E satu.com (Majalengka) - Dalam mengantisipasi dampak dan menjaga ketertiban menjelang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar, S.H., M.H., bersama jajaran anggota Polsek Jatiwangi melaksanakan siaga di sejumlah perusahaan yang berada di Wilayah Hukum Polsek Jatiwangi pada Kamis (30/11/2023).

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, menyampaikan bahwa kegiatan siaga ini dilaksanakan untuk menjamin keamanan wilayah dan kelancaran jalannya investasi sebagai penggerak pembangunan ekonomi. Pasca penetapan UMK, kemungkinan timbulnya berbagai reaksi dari pihak pekerja atau pengusaha dapat memberikan dampak terhadap situasi kamtibmas.”ungkapnya.

"Menjelang adanya ketetapan UMK, jajaran Polsek Jatiwangi melakukan siaga di perusahaan yang ada di Wilayah Hukumnya. Tentu saja hal ini kita lakukan dalam rangka upaya menjamin keamanan wilayah serta jalannya investasi sebagai penggerak pembangunan ekonomi," ungkap Kapolsek Jatiwangi, Kompol Endang Kusnandar.

Kegiatan ini juga diarahkan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang mungkin timbul pasca penetapan UMK. Dengan tetap menjaga komunikasi yang baik antara pihak pekerja dan pengusaha, diharapkan potensi gesekan atau ketegangan dapat diminimalisir.

"Kita tidak meremehkan, pasca adanya ketetapan UMK segala kemungkinan kita antisipasi, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Jatiwangi tetap kondusif," tambah Kapolsek.

Upaya menjaga situasi kondusif dan pencegahan terhadap potensi konflik menjadi prioritas dalam menjalankan tugas kepolisian. Dengan langkah proaktif seperti kegiatan siaga ini, diharapkan situasi di wilayah Polsek Jatiwangi tetap aman dan terkendali.


#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Sumber: Humas Polres Majalengka
Editor : uki
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top