E satu.com (Kabupaten Cirebon)
- Jajaran Polresta Cirebon menggelar penyuluhan hukum bagi personel di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Selasa (30/1/2024). Kegiatan tersebut diikuti 75 personel yang terdiri dari para Kanit Reskrim dan Kanit Provos Polsek jajaran Polresta Cirebon, serta Bamin Fungsi Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, penyuluhan hukum tersebut bertujuan agar para personel Polresta Cirebon dapat mengetahui dan memahami prosedur untuk mendapatkan bantuan hukum dan mengetahui cara menghadapi adanya gugatan praperadilan.

Penyuluhan hukum tersebut juga diisi penyampaian materi tentang Mekanisme Penyidikan Tindak Pidana, dengan tujuan untuk meminimalisir praperadilan. Selain itu, pengetahuan tentang mekanisme penyidikan ini diharapkan dapat membantu personel Polresta Cirebon dalam melaksanakan tugas dengan lebih tepat dan terukur.

"Selain penyampaian materi, kegiatan penyuluhan dan sosualisasi hukum kali ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan tanya jawab dengan pemateri," ujar Kombes Pol Sumarni.

Diskusi tersebut melibatkan berbagai pengalaman dan pandangan dari para peserta. Sehingga tercipta lingkungan yang interaktif dan kolaboratif dalam memahami isu-isu hukum yang relevan dengan tugas sehari-hari para personel Polresta Cirebon.

Ia menekankan pentingnya penerapan pemahaman hukum yang baik dan adil dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri. Pihaknya juga mengajak seluruh peserta untuk memperbaharui pengetahuan dan keterampilan dalam bidang hukum guna meningkatkan kualitas penegakan hukum.

“Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pemahaman hukum dan profesionalisme personel Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, mengakhiri. (Heri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top