E satu.com (Indramayu) -
Polres Indramayu jajaran Polda Jabar memberikan pengawalan terhadap logistik surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. 

Logistik tersebut diberangkatkan dari PT. Temprina Media Grafika, Jl. Ngrajek KM 10 Sambirejo Tanjunganom Kabupatan Nganjuk, Provinsi Jatim pada Jumat 12 Desember 2023.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, menjelaskan bahwa pengawalan logistik surat suara tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran pergeseran logistik hingga tiba di Gudang Logistik KPU Kabupaten Indramayu.

Personil Polres Indramayu dilibatkan dalam pengawalan tersebut. Mereka mengamankan pergeseran logistik, yang terdiri dari surat suara DPR Dapil Jabar 8 sebanyak 1.404.092 lembar/2.809 dus, surat suara DPRD Provinsi Dapil Jabar 12 sebanyak 1.404.092 lembar/2.809 dus, serta PSU untuk DPRD Provinsi Dapil Jabar 12 sebanyak 1.000 lembar/2 dus.

Surat suara tersebut dikirim menuju Gudang Logistik KPU Kabupaten Indramayu oleh PT. POS Indonesia dengan menggunakan 5 unit kendaraan roda empat, yang di kawal oleh 2 unit kendaraan roda empat Dinas Patwal Sat Lantas Polres Indramayu. 

Pengamanan tambahan diberikan di kendaraan angkutan truck yang dikawal oleh Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Indramayu, Ipda Heri Hermawan, S.H.

Pengawalan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata Lodaya 2023/2024 yang dilaksanakan oleh Polres Indramayu. 

“Tujuannya adalah memastikan logistik surat suara sampai dengan aman di Gudang Logistik KPU Kabupaten Indramayu,” terang AKP Saefullah.

Lanjut disampaikannya bahwa Logistik surat suara tiba di gudang logistik KPU Kabupaten Indramayu pada Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 11.00 WIB dengan aman dan selamat. 

"Pengawalan yang dilakukan Polres Indramayu ini untuk memastikan kelancaran pendistribusian logistik surat suara hingga disimpan dengan aman di gudang logistik KPU Kabupaten Indramayu," terang AKP Saefullah.

Sumber : Humas Polres Indramayu

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top