E satu.com (Jakarta) - Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., memimpin apel pengecekan kesiapan Personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah hukum Polres Kepulauan Seribu, berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolda Metro Jaya tentang Perlangkapan dan peralatan yang harus dibawa saat melaksanakan Pam TPS, Apel tersebut dilaksanakan di Mako Polres Kepulauan Seribu Marina Ancol pada Jumat 26/01/2024.

Dalam apel tersebut, Kapolres Jarot Sungkowo didampingi oleh Pejabat Utama Polres serta seluruh anggota kepolisian yang bertugas di wilayah tersebut. Tujuan dari apel ini adalah untuk melakukan pengecekan kesiapan personel pengamanan TPS, pengecekan kapal patroli, HT yang akan digunakan dalam operasi pengamanan, serta pengecekan kelengkapan peralatan Perorangan dan pembagian Buku Saki sistem pengamanan di TPS.

"Kesiapan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, melalui apel ini kita akan memastikan bahwa setiap tahapan pengamanan TPS sudah disiapkan dengan baik dan sesuai standar operasional yang ditetapkan," ujar Kapolres Jarot Sungkowo dalam arahannya.

Diharapkan, dengan adanya apel pengecekan ini, tingkat kesiapan dan kelancaran pengamanan TPS pada saat pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik. Kapolres Kepulauan Seribu juga mengimbau kepada seluruh anggota kepolisian untuk menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan profesionalisme demi terciptanya Pemilu yang aman, damai, dan demokratis. (Novianto)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top