E satu.com (Majalengka)
- Dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka Dede Hidayat dan Bripda Dimas, berhasil mengamankan pelajar yang terlibat dalam tawuran di perempatan lampu merah Kadipaten, Majalengka, Jawa Barat, pada Jumat (9/2/2024) sore. 

Kejadian ini terjadi ketika sekelompok pelajar dari salah satu sekolah di Kabupaten Majalengka berkumpul di Jalan Raya Cihaliwung dekat Pom Bensin Kadipaten. Tak lama kemudian, segerombolan pelajar dari salah satu sekolah di Kabupaten Indramayu tiba dan melempari pelajar dari Majalengka dengan batu, memicu aksi saling lempar batu dan kejar-kejaran hingga mencapai perempatan lampu merah Kadipaten.

"Warga sekitar yang menyaksikan insiden tersebut berusaha meredamnya dan segera melaporkan kejadian kepada kami yang kebetulan waktu kejadian kami sedang piket dan berjaga di pos perempatan lampu merah Kadipaten," ujar Bripka Dede Hidayat, salah satu anggota Satlantas Polres Majalengka.

Bripka Dede dan Bripda Dimas segera merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelajar yang terlibat dalam tawuran tersebut. Para pelajar tersebut kemudian diserahkan kepada petugas di Polsek Kadipaten untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Mochammad Ali, S.H., M.M, menegaskan komitmen Polres Majalengka dalam menangani kasus tawuran antar pelajar. "Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum untuk menangani kasus-kasus tawuran dan menjaga keamanan di wilayah Majalengka," kata AKP Mochammad Ali.

Keberhasilan dalam mengamankan pelajar yang terlibat dalam tawuran ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme anggota Satlantas Polres Majalengka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Sumber : Humas Polres Majalengka

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top