Articles by "Polres Majalengka"
Showing posts with label Polres Majalengka. Show all posts
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - Mempererat jalinan silaturahmi antarumat beragama sekaligus memperkuat sinergitas kemitraan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar kegiatan Shalat Jumat Keliling dan Silaturahmi Kamtibmas. Agenda rutin kepolisian tersebut dipusatkan di Masjid Jami Darul Mutaqien, Desa Kertabasuki, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jumat (6/11/2026) sekira pukul 11.45 WIB.

Kegiatan safari keagamaan dan dialog publik tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., di mana pelaksanaannya dipimpin oleh Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., M.M., dengan didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka serta Kapolsek Maja AKP Aas Guntara bersama personel Polsek dan Koramil Maja.

Turut hadir dalam kesempatan penuh kehangatan tersebut perangkat Desa Kertabasuki, pengurus DKM Masjid Jami Darul Mutaqien, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sekitar 90 jamaah Shalat Jumat Desa Kertabasuki.

Usai pelaksanaan Shalat Jumat berjamaah, Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman menyampaikan sejumlah imbauan strategis dan penekanan pesan kamtibmas dari Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman kepada masyarakat yang hadir.

Polres Majalengka menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing melalui pengoptimalan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi segala bentuk potensi kejahatan jalanan maupun tindak kriminalitas C3.

"Atas arahan Bapak Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, kami mengajak seluruh warga Desa Kertabasuki untuk terus meningkatkan kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan. Keamanan yang kondusif hanya bisa terwujud jika Polri dan masyarakat bergerak bersama. Kami juga mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan pergaulan anak-anak agar terhindar dari bahaya peredaran miras, narkotika, dan obat-obatan terlarang," ujar Kompol Ngadiman menyampaikan pesan Kapolres Majalengka, Jumat (6/11/2026).

Selain isu pemberantasan obat terlarang, Polres Majalengka turut menyoroti penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) yang kerap memicu kebisingan dan mengganggu kenyamanan publik.

Para pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas, serta peran orang tua sangat diharapkan untuk mengedukasi anak-anaknya agar menggunakan kendaraan yang standar dan tertib berlalu lintas.


Menghadapi datangnya musim penghujan dengan intensitas curah hujan yang mulai meningkat, Polres Majalengka mengingatkan warga Maja untuk meningkatkan kesiapsiagaan diri terhadap ancaman bencana alam.


"Bapak Kapolres Majalengka mengingatkan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim hujan. Mari tingkatkan budaya gotong royong dengan rutin membersihkan saluran drainase, tidak membuang sampah sembarangan, serta memitigasi bahaya banjir maupun tanah longsor demi keselamatan bersama," jelasnya.

Polres Majalengka juga membuka ruang komunikasi terbuka dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Maja, maupun ke Mapolres Majalengka agar segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.



Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - Memperketat ruang gerak peredaran barang haram serta menjaga generasi muda dari bahaya narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka menggulung jaringan pengedar obat keras terbatas, psikotropika, hingga minuman keras (miras). Dalam operasi maraton selama dua pekan, sebanyak 7 orang tersangka berhasil diringkus di 5 kecamatan berbeda.

Pengungkapan kasus kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dengan didampingi Wakapolres Majalengka, Kasat Narkoba Polres Majalengka, serta Kasi Humas Polres Majalengka dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Mako Polres Majalengka, Kamis (5/11/2026).

Operasi penindakan yang berlangsung sejak periode 24 Oktober hingga 5 November 2026 tersebut berhasil membongkar total 6 kasus tindak pidana, yang tersebar di wilayah Kecamatan Talaga, Kadipaten, Ligung, Sumberjaya, dan Argapura.


Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 7 orang tersangka yang terdiri dari 6 pria dan 1 wanita. Rinciannya, 6 tersangka terjerat kasus obat keras terbatas dan 1 tersangka terjerat kasus peredaran psikotropika.


Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman mengungkapkan, para pelaku menjalankan aksi haramnya dengan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas di lapangan.

"Para tersangka bertransaksi memanfaatkan akun media sosial dengan modus sistem tempel (peta/maps), di mana barang haram ditaruh di titik tertentu yang disepakati. Selain itu, ada pula yang melayani transaksi secara tatap muka atau Cash On Delivery (COD) dengan metode pembayaran via transfer bank maupun bayar di tempat," ujar AKBP M Aldy Sulaiman di Mako Polres Majalengka, Kamis (5/11/2026).

Dari tangan para tersangka, Satresnarkoba Polres Majalengka menyita barang bukti berupa 1.249 Butir Obat Keras / Bebas Terbatas tanpa izin edar, 40 Butir Obat Psikotropika, 1 Set Alat Hisap / Bong, Tangkapan Layar / Foto Maps lokasi transaksi, Uang Tunai Hasil Penjualan Sebesar Rp419.000, dan 125 Botol Minuman Keras (Miras), termasuk miras bermerek impor seperti Tequila 1800 (4 botol), Black Label (1 botol), Glenfiddich (1 botol), Vibe Black Tea (1 botol), Gold Label (1 botol), Arran Whisky (1 botol), dan Absolut Vodka (1 botol).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan peran dan jenis barang bukti yang diamankan, Tindak Pidana Obat Keras Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Tindak Pidana Narkotika / Sabu Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) KUHPidana jo UU RI No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar.

Tindak Pidana Psikotropika Pasal 62 jo Pasal 60 ayat (5) UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta.


Pelanggaran Perda Miras Perda Kabupaten Majalengka No. 6 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Perda No. 6 Tahun 2002 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralcohol.


Kapolres Majalengka menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pengedar narkoba dan miras di wilayah hukum Kabupaten Majalengka.

"Polres Majalengka berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba, obat-obatan keras tanpa izin edar, serta minuman keras demi menyelamatkan masa depan generasi muda. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat adanya indikasi peredaran barang haram di lingkungannya masing-masing," pungkas AKBP M Aldy Sulaiman.



Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - Tindak pidana kekerasan dan aksi keji terhadap anak di bawah umur kembali diungkap secara tegas oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka. Seorang pelajar (14) menjadi korban penganiayaan berat oleh sekelompok pemuda, di mana korban dipukul menggunakan helm hingga dikencingi oleh salah satu pelaku.

Pengungkapan kasus kekerasan anak di bawah umur tersebut dibeberkan langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dengan didampingi Wakapolres Majalengka, Kasat Reskrim Polres Majalengka, serta Kasi Humas Polres Majalengka dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Mako Polres Majalengka, Kamis (5/11/2026).

Dari total 6 orang pelaku yang teridentifikasi, Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Majalengka berhasil meringkus 3 tersangka, yakni A.A.T (21), warga Desa Cicenang, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, S.R.S. (20), warga Desa Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, D.R.D. (21), warga Desa Panyingkiran, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.


Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka. Adapun pelapor kasus ini adalah ayah korban.


Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman mengungkapkan, aksi pengeroyokan dan tindakan tidak manusiawi tersebut sejatinya terjadi pada Minggu dini hari (18/10/2026) sekira pukul 02.00 WIB di Jalan K.H. Abdul Halim No. 82 Munjul, tepatnya di depan gerbang SMPN 4 Majalengka, Kelurahan Majalengka Kulon.

Awalnya, ayah korban baru mengetahui kejadian nahas yang menimpa putranya pada Rabu malam (4/11/2026) sekira pukul 19.30 WIB setelah mendapati laporan dari rekan-rekan korban yang datang ke rumahnya. Ayah korban diperlihatkan rekaman CCTV serta foto-foto wajah putranya yang babak belur.

"Awalnya korban takut melapor. Namun setelah dikonfirmasi oleh orang tuanya, korban membenarkan bahwa saat hendak pulang ke rumah, sepeda motornya mendadak dipepet dan dihentikan oleh rombongan pelaku di depan gerbang SMPN 4 Majalengka," ujar AKBP M Aldy Sulaiman di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Kamis (5/11/2026).

Tanpa alasan jelas, para pelaku langsung menghantamkan helm ke arah wajah korban sebanyak dua kali hingga korban tersungkur.

"Pukulan helm tersebut mengenai bagian hidung dan bibir hingga pendarahan hebat, bibir luka robek, dan gigi korban patah. Tidak berhenti di situ, tindakan yang sangat memprihatinkan terjadi ketika salah satu pelaku tega mengencingi korban ke arah mulut saat korban terkapar," tegas Kapolres dengan nada prihatin.


Usai mendapat konfirmasi dari sang anak, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Majalengka. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Majalengka bergerak cepat dan berhasil mencokok 3 dari 6 pelaku.


Polisi menyita barang bukti berupa 1 Lembar Kwitansi Berobat atas nama korban, 2 Buah Helm yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban, dan 1 Buah Baju Lengan Panjang Warna Putih milik korban.

Atas perbuatan biadabnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76C UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah). Untuk 3 pelaku yang masih buron, kami tegaskan agar segera menyerahkan diri. Polres Majalengka tidak akan mentolerir aksi kejahatan jalanan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur," pungkas AKBP M Aldy Sulaiman.



Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan generasi muda terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Police Goes to Campus bertempat di Institut Budi Utomo Majalengka. Jumat (6/11/2026)

Kegiatan tersebut diisi dengan penyampaian edukasi dan imbauan mengenai pentingnya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa diberikan pemahaman agar tidak menggunakan ponsel saat berkendara, selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang, serta menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk keselamatan sesuai jenis kendaraan.

Selain itu, petugas juga mengingatkan agar tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak melawan arus, mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).


Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Police Goes to Campus merupakan salah satu upaya preventif untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas, khususnya di kalangan mahasiswa sebagai generasi muda.


Ia mengajak seluruh mahasiswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan memberikan contoh yang baik dalam berkendara, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Majalengka berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka.



Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - Kapolsek Malausma Polres Majalengka IPDA Riyana, tidak pernah bosan dalam hal menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat melalui program Jumat keliling (Jumling) di Masjid Al-Iklas Desa Girimukti Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, Jumat (6/11/2026).

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Malausma menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu tanggap terhadap lingkungannya dan memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak Polri atau Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah, jadilah Polisi bersama Masyarakat dan jadilah Polisi untuk dirinya sendiri, keluarga maupun lingkungan tempat tinggalnya, ujarnya.

Kegiatan Jumat keliling ini merupakan bentuk silaturahmi Polsek Malausma bersama warga masyarakat sekaligus mengajak warga untuk bisa menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dan warga diminta jauhi narkoba dan miras dan jangan mudah terprovokasi dengan adanya informasi atau berita-berita yang belum tentu benar.

Masyarakat diharapkan selalu tanggap terhadap lingkungan serta dapat memberikan informasi kepada Polri sehingga potensi gangguan dan kerawanan kamtibmas dapat terdeteksi.
Hal ini dilakukan, sebagai langkah upaya Polri untuk dapat bersinergi dengan warga masyarakat dan juga sebagai implementasi Promoter dalam tindakan preventif dan preemtif terhadap potensi sosial di dalam masyarakat, Jelas Kapolsek Malausma.



Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) -  Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, Polres Majalengka menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Majalengka dan sejumlah perwakilan HRD perusahaan di wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanyawasista Polres Majalengka tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.M., bersama Kasat Binmas AKP Supriyadi, S.H. Turut hadir Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Majalengka H. Solehudin, S.Hut., M.Si., Kepala Bidang Pelatihan, Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja (P3K2) Patmah Pujiawati, S.KM., M.IP., beserta anggota dan perwakilan HRD perusahaan.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan kegiatan Launching Poliran Job Fair yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 November 2026.

Program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran) merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres Majalengka dalam membantu masyarakat, khususnya warga yang belum memiliki pekerjaan, agar mendapatkan kesempatan untuk bekerja melalui fasilitasi dan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Majalengka.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai persiapan pelaksanaan Job Fair, termasuk koordinasi dengan pihak perusahaan terkait peluang dan kebutuhan tenaga kerja yang dapat diinformasikan kepada masyarakat pencari kerja.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto menyampaikan bahwa melalui program Poliran Job Fair, Polri berupaya hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kepedulian terhadap persoalan sosial, khususnya pengangguran.

“Melalui program Poliran Job Fair ini, kami berharap dapat mempertemukan masyarakat yang sedang mencari pekerjaan dengan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Kami juga mengajak seluruh perusahaan untuk bersama-sama mendukung program ini sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan kesempatan bekerja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Majalengka H. Solehudin menyambut baik pelaksanaan program tersebut sebagai bentuk sinergi dalam memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Dukungan dari berbagai pihak, khususnya perusahaan, diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih besar bagi para pencari kerja di Kabupaten Majalengka.


Melalui rapat koordinasi ini, Polres Majalengka bersama Dinas Ketenagakerjaan dan perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Majalengka berkomitmen membangun kolaborasi guna menyukseskan Launching Poliran Job Fair pada 11 November 2026.


Diharapkan melalui program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran), masyarakat Kabupaten Majalengka yang belum memiliki pekerjaan dapat memperoleh informasi lowongan kerja, kesempatan melamar, serta peluang untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kemampuan dan kualifikasi masing-masing.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergitas Polri, pemerintah daerah, dan dunia usaha dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperluas kesempatan kerja di Kabupaten Majalengka.



Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup, Kapolsek Cikijing bersama Anggota, Pemerintah Desa Cisoka, serta warga Desa Cisoka melaksanakan kegiatan green policing bersih-bersih di lingkungan Desa Cisoka, Jum'at (06/11/2026).

Polri kini tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) secara konvensional, namun juga mulai mengintegrasikan prinsip pelestarian lingkungan melalui inisiatif Green Policing. Konsep ini menempatkan Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian alam sekaligus agen perubahan untuk mengatasi krisis lingkungan di Indonesia.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menyampaikan bahwa Konsep Green Policing menekankan pentingnya keadilan ekologis. Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan demi keberlanjutan masa depan.

Dengan penguatan strategi Green Policing, Polri diharapkan mampu menjadi institusi yang responsif terhadap dinamika alam dan sosial. Pendekatan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam mendukung agenda global terkait perubahan iklim serta memastikan hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tetap terlindungi secara hukum.



Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) -
Menjaga stabilitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mempererat tali silaturahmi dengan warga pada siang hari, jajaran Polsek Sukahaji Polres Majalengka mengintensifkan kegiatan patroli dialogis humanis, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan pemeliharaan keamanan lingkungan dan pembinaan masyarakat tersebut dipusatkan di permukiman warga Desa Cikoneng, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

Pelaksanaan kegiatan patroli dialogis di lokasi dilaksanakan langsung oleh personel Bhabinkamtibmas Polwan Polsek Sukahaji Desa Cikoneng, Brigadir Inten Rihhadatul ‘Aisy, S.H.

Menyusuri kawasan pemukiman warga, Brigadir Inten Rihhadatul ‘Aisy, S.H., menyambangi serta menyapa hangat para ibu-ibu yang tengah berkumpul dan beraktivitas santai di halaman rumah warga.

Dalam suasana kebersamaan yang ramah, hangat, dan komunikatif, Bhabinkamtibmas Polwan Polsek Sukahaji menyampaikan imbauan Kamtibmas mendalam kepada para warga. Petugas mengingatkan ibu-ibu untuk selalu mengutamakan kewaspadaan terhadap potensi aksi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), khususnya dengan memastikan kendaraan bermotor yang terparkir di halaman rumah telah terkunci ganda serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka.

Di samping itu, Brigadir Inten Rihhadatul ‘Aisy turut memberikan edukasi agar warga berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan online, bijak mengawasi pergaulan anak-anak di rumah agar terhindar dari kenakalan remaja, serta senantiasa menjaga keharmonisan antar tetangga. Petugas juga mengimbau warga untuk segera menghubungi Polsek Sukahaji atau Bhabinkamtibmas setempat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan desa.

Langkah pendekatan dialogis-humanis ini dioptimalkan Polsek Sukahaji guna menghadirkan sosok Polwan yang hangat dan dekat di tengah masyarakat, meminimalisir niat serta kesempatan para pelaku kejahatan, dan memastikan lingkungan Desa Cikoneng tetap aman dan tenteram.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sukahaji AKP Erik Riskandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas Polwan dalam menyapa masyarakat merupakan wujud nyata pelayanan kepolisian yang inklusif dan responsif.

"Kegiatan patroli dialogis menyapa ibu-ibu di halaman rumah warga Desa Cikoneng yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polwan Brigadir Inten Rihhadatul ‘Aisy, S.H., ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, menyampaikan imbauan Kamtibmas, serta mempererat silaturahmi. Melalui pendekatan yang ramah ini, kami ingin memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukahaji senantiasa aman, lancar, tertib, dan kondusif," tegas AKP Erik Riskandar, S.H., M.H. Selasa (20/10/2026).

Sumber : Humas Polres Majalengka

Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) -
Menjaga stabilitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan pada jam rawan malam hari, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Majalengka mengintensifkan kegiatan patroli malam skala besar, Senin (19/10/2026) malam hingga selesai.

Kegiatan pemeliharaan keamanan lingkungan, pengawasan pusat keramaian warga, serta penjelajahan zona rawan kriminalitas tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Dalmas Sat Samapta Aiptu Dindin Solihin bersama Kasubnit I Dalmas Aipda Derus Maragunta.

Pelaksanaan patroli presisi malam hari tersebut diterjunkan dengan memperkuat regu personel Sat Samapta Polres Majalengka, yang terdiri dari Brigadir Rudi Permana, Briptu Inhar Risnandar, Briptu Rifky Nuryana, Bripda Adit Adriansyah, serta Bripda Gandung Fajar Admaja.

Menyusuri rute patroli yang luas dan strategis, personel Sat Samapta Polres Majalengka bergerak dari Markas Komando (Mako) Polres Majalengka menuju sepanjang Jalan KH. Abdul Halim, Jalan Ahmad Yani, area Gedung Creative Center, Kompleks Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka, kawasan Alun-Alun Majalengka, Taman Raharja, hingga Taman Bagja Raharja.

Tidak berhenti di pusat kota, regu patroli melanjutkan penjelajahan jalur lintas antar-kecamatan yang meliputi wilayah Kadipaten, Kasokandel, Dawuan, Jatiwangi, Cigasong, hingga kembali menyisir Jalan KH. Abdul Halim dan berakhir di Mako Polres Majalengka.

Di sepanjang rute yang dilintasi, personel Sat Samapta melakukan pemantauan ketat pada area publik yang ramai dikunjungi masyarakat serta perlintasan rawan tindak kejahatan jalanan. Petugas menyambangi warga yang berkumpul pada larut malam serta berinteraksi secara dialogis-humanis.

Dalam kesempatan tersebut, personel Sat Samapta menyampaikan imbauan Kamtibmas mendalam kepada masyarakat. Petugas mengingatkan warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), tidak melakukan aktivitas balap liar, menjauhi lingkaran pergaulan geng motor maupun konsumsi minuman keras, serta mengimbau para remaja untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi keselamatan bersama.

Langkah preventif skala besar ini dioptimalkan Sat Samapta Polres Majalengka guna meminimalisir niat dan kesempatan para pelaku kejahatan, mencegah potensi gesekan antarkelompok masyarakat, serta memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat di malam hari.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta Polres Majalengka Iptu Dedi Sutikno, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyisiran rute lintas wilayah ini merupakan wujud nyata menghadirkan sosok Polri di tengah masyarakat.

"Kegiatan patroli malam lintas wilayah yang dilaksanakan oleh Kanit II Dalmas Aiptu Dindin Solihin, Kasubnit I Dalmas Aipda Derus Maragunta, beserta tim Dalmas Sat Samapta Polres Majalengka ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, mengantisipasi kejahatan C3, aksi geng motor, serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya pada malam hari. Melalui pengawasan intensif pada rute-rute strategis ini, kami ingin memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka senantiasa aman, lancar, tertib, dan kondusif," tegas Iptu Dedi Sutikno, S.H., M.H. Selasa (20/10/2026).

Sumber : Humas Polres Majalengka

Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) -
Polsek Argapura, Polres Majalengka, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) tingkat Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, yang dilaksanakan pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Aula Kantor Kecamatan Argapura.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Argapura Ridwan Mochamad Ramdani, S.T., M.Si., Kapolsek Argapura IPTU Hendra Susilo, S.AN., Danramil Argapura yang diwakili oleh Serma Didi, Kepala UPTD Puskesmas Argapura drg. Gilang Adi Dharmawan, Ketua KUA Kecamatan Argapura, Ketua PGRI Kecamatan Argapura, Koordinator PLKB, Koordinator BPP, para kepala desa se-Kecamatan Argapura, serta perangkat desa se-Kecamatan Argapura.

Kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antarinstansi serta pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial agar dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dari jajaran Polsek Argapura, kegiatan tersebut dipantau oleh Kanit Binmas AIPTU Iyan Sopiadin, Kanit LK AIPTU Deni Sutikno, serta Bhabinkamtibmas BRIPKA Heru Zanuar. Kehadiran personel Polri merupakan bentuk dukungan terhadap koordinasi lintas sektor dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung kelancaran program pemerintah di wilayah Kecamatan Argapura.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa sinergitas dan koordinasi antara unsur pemerintah, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan program pemerintah, termasuk dalam pelaksanaan perlindungan sosial.

“Melalui kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin baik antarinstansi, sehingga pelaksanaan program perlindungan sosial dapat berjalan secara optimal, transparan, dan tepat sasaran. Polri siap mendukung upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui kegiatan ini, koordinasi lintas sektor di Kecamatan Argapura semakin kuat sehingga pelaksanaan program perlindungan sosial dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) -
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Argapura, Polres Majalengka, bersama anggota Koramil 1703 Argapura melaksanakan kegiatan sinergitas TNI-Polri sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di Desa Mekarwangi, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mekarwangi, BRIGADIR Anggi Diandi, S.H., bersama anggota Koramil 1703 Argapura. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kerja sama TNI-Polri dalam menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama anggota Koramil menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal, serta menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan aparat keamanan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas C3, yaitu Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Warga diingatkan agar memastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman, tidak meninggalkan barang berharga sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa sinergitas TNI-Polri merupakan salah satu kunci penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, kerja sama yang solid antara aparat keamanan dan masyarakat perlu terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

“Sinergitas TNI-Polri harus terus diperkuat melalui kegiatan bersama dan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas C3. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan sinergis antara TNI-Polri dan masyarakat semakin erat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Desa Mekarwangi, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polsek Argapura bersama unsur TNI akan terus mendukung upaya pemeliharaan kamtibmas melalui pendekatan humanis, kegiatan sambang, serta penyampaian imbauan kepada masyarakat.

Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) -
Meringankan beban warga yang terdampak krisis air bersih, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka kembali menggelar aksi kemanusiaan secara konsisten. Sebanyak 10 unit truk tangki air bersih dilepas secara resmi untuk disalurkan ke wilayah yang membutuhkan pasokan air di Kabupaten Majalengka, Selasa (20/10/2026).

Pelepasan armada truk tangki air bersih tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bertempat di Mako Polres Majalengka sekira pukul 13.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Majalengka didampingi Kabag Ops Kompol Iwan Setiawan, S.H., Kabag Log Kompol Endoy Sahru Ramdan, S.Sos., M.H., Kabag Ren AKP Dede Darmawan, S.H., M.H., serta dihadiri Kasubag Hubungan Pelanggan PDAM Majalengka Hj. Cucu, S.E., Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, dan para Kapolsek jajaran penerima distribusi air bersih.

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial pembagian air bersih ini merupakan bagian berkelanjutan dari program kerja Polres Majalengka yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Perumda Tirta Bhakti Utama (PDAM) Majalengka.

"Siang ini alhamdulillah kita kembali melepas 10 unit truk tangki air bersih yang secara serentak meluncur ke kantong-kantong pemukiman warga. Ini merupakan komitmen berkelanjutan kami untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih dapat terpenuhi," ujar AKBP M Aldy Sulaiman di Mako Polres Majalengka, Selasa (20/10/2026).


Adapun 10 armada tangki air bersih tersebut disalurkan secara proporsional ke dua wilayah kecamatan di Kabupaten Majalengka, dengan rincian Kecamatan Kasokandel 7 Tangki Air Bersihdan Kecamatan Cingambul 3 Tangki Air Bersih.

AKBP M Aldy Sulaiman menegaskan, aksi nyata kepolisian ini bertujuan untuk hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan solusi konkret atas persoalan sosial dan krisis pasokan air dasar yang dihadapi warga.

"Aksi sosial ini merupakan wujud kepedulian serta wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Kami berharap bantuan pasokan air bersih ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga, sekaligus semakin mempererat ikatan silaturahmi dan kemitraan antara Polres Majalengka dengan seluruh lapisan masyarakat," pungkas AKBP M Aldy Sulaiman

Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - Menghadapi potensi dinamika penyampaian pendapat di muka umum, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar Apel Kesiapsiagaan di Lapangan Apel Mako Polres Majalengka, Senin (19/10/2026) pagi.

Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., M.M., bertindak mewakili Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.

Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, para Kapolsek jajaran, perwira staf, seluruh personel Polri gabungan Polres dan Polsek, serta ASN Polri Polres Majalengka.

Memimpin apel kesiapsiagaan, Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman membacakan amanat tertulis dari Kapolda Jawa Barat. Dalam amanatnya, Kapolda Jabar menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, jajaran kepolisian bertugas hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan agar penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan bertanggung jawab.

"Atas arahan Bapak Kapolda Jabar yang disampaikan melalui Bapak Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., seluruh personel diingatkan agar tidak memandang masyarakat yang menyampaikan aspirasi sebagai lawan. Kita harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Kompol Ngadiman saat membacakan amanat, Senin (19/10/2026).


Menutup pembacaan amanat, Kompol Ngadiman menegaskan pentingnya menjunjung tinggi integritas serta bertindak tegas tanpa bersikap arogan di lapangan.


"Tunjukkan bahwa Polri mampu bersikap tegas tanpa arogan, mampu menjaga ketertiban tanpa mengabaikan hak warga negara, serta mampu menghadapi dinamika dengan profesionalitas dan kemanusiaan. Keberhasilan tugas kita diukur dari kemampuan membangun kepercayaan publik, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.



Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Sumberjaya, Polres Majalengka, melaksanakan kegiatan patroli malam hingga dini hari pada Senin (19/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi aksi geng motor, tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta berbagai bentuk tindak kejahatan lainnya.

Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, jalur lalu lintas, kawasan permukiman warga, serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Sumberjaya melakukan pemantauan situasi wilayah, patroli secara mobile, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya aksi kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng menyampaikan bahwa patroli malam hingga dini hari merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya aksi geng motor, kejahatan C3, dan tindak kriminalitas lainnya.

Kapolsek Sumberjaya juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui kegiatan patroli rutin ini, kami berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sumberjaya tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” demikian imbauan Kapolsek Sumberjaya.

Dengan dilaksanakannya patroli malam hingga dini hari secara rutin, Polsek Sumberjaya Polres Majalengka berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sumberjaya.



Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) -  Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, jajaran Polsek Sumberjaya, Polres Majalengka, melaksanakan kegiatan kunjungan ke Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) Blok Kondang II RT 01 RW 03, Desa Banjaran, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, pada Senin (19/10/2026).

Kegiatan kunjungan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng dan dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Sumberjaya AIPDA Ajat Ginanjar. Kegiatan turut diikuti oleh Kanit Binmas Polsek Sumberjaya AIPTU Ucu Syamsul Bahri, S.Kep., BRIPKA Rizky Riyadi, serta BRIPKA Dani Arisandi Sujana.

Dalam kunjungan tersebut, personel Polsek Sumberjaya melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan warga yang terlibat dalam kegiatan Satkamling. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama serta mengoptimalkan peran Satkamling sebagai salah satu upaya pencegahan gangguan kamtibmas.

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, mengaktifkan kegiatan ronda malam secara bergiliran, serta menjaga kerukunan dan kepedulian antarwarga. Selain itu, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan ke Satkamling merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kapolsek Sumberjaya juga menegaskan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan Satkamling diharapkan dapat terus ditingkatkan sebagai sarana menjaga keamanan lingkungan serta mempererat kebersamaan antarwarga.

Melalui kegiatan kunjungan ini, Polsek Sumberjaya Polres Majalengka berharap terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin baik antara kepolisian dan masyarakat, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Banjaran, khususnya Blok Kondang II, senantiasa terjaga dalam keadaan aman, nyaman, dan kondusif.



Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan upaya mitigasi bencana alam, khususnya banjir, Kapolsek Sumberjaya Polres Majalengka AKP Adeng memimpin kegiatan pembersihan saluran irigasi di Desa Cidenok, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, pada Senin (19/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga kelancaran aliran air serta mengantisipasi terjadinya penyumbatan saluran irigasi yang berpotensi menyebabkan genangan maupun banjir, terutama saat curah hujan meningkat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng didampingi oleh Kanit Samapta Polsek Sumberjaya IPDA Nono Suherno, Kanit Intelkam AIPDA Ajat Ginanjar, Kasium AIPDA Endi Juandi, serta Bhabinkamtibmas Brigadir Ogan Tri Sabta, S.H. Kegiatan ini juga melibatkan personel Koramil 1711 Sumberjaya sebagai wujud sinergitas TNI-Polri dalam mendukung upaya pencegahan bencana di wilayah Kecamatan Sumberjaya.

Personel yang terlibat bersama-sama membersihkan saluran irigasi dari sampah, rumput liar, dan material lain yang berpotensi menghambat aliran air. Melalui kegiatan gotong royong tersebut, diharapkan saluran irigasi dapat berfungsi dengan baik sehingga risiko terjadinya banjir akibat tersumbatnya aliran air dapat diminimalkan.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam.

Menurut Kapolsek Sumberjaya, upaya mitigasi bencana membutuhkan kerja sama dan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, sinergitas TNI-Polri serta partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga kebersihan lingkungan, khususnya saluran air dan irigasi, agar tetap berfungsi secara optimal.

Kapolsek Sumberjaya juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke saluran air serta senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan saluran air yang tersumbat atau kondisi lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana.

Melalui kegiatan ini, Polsek Sumberjaya Polres Majalengka bersama Koramil 1711 Sumberjaya menunjukkan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung kegiatan sosial dan lingkungan sebagai langkah nyata dalam mengantisipasi bencana banjir.

Dengan semangat gotong royong dan sinergitas TNI-Polri, diharapkan lingkungan Desa Cidenok tetap bersih, aliran irigasi lancar, serta masyarakat semakin siap dan tanggap dalam menghadapi potensi bencana alam.


Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif
E satu.com (Majalengka) - Guna memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, akuntabel, dan transparan, Polres Majalengka menggelar kegiatan Supervisi dan Asistensi Penegakan Hukum di Unit Reskrim Polsek jajaran, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan pengawasan internal tersebut difokuskan pada pemeriksaan administrasi penyidikan serta asistensi penanganan perkara pidana di tiga Polsek, yakni Unit Reskrim Polsek Maja, Polsek Argapura, dan Polsek Banjaran.

Tim Supervisi dan Asistensi dipimpin langsung oleh Kasiwas Polres Majalengka Kompol Dodo Haryanto, didampingi KBO Satreskrim Ipda Asep Saepudin, S.H., M.H., Ps. Kasikum Aipda Dr. Redi Yano, S.H., M.H., C.L.A., C.Me., Bamin Sikum Brigadir M. Akbar Ali Wafa, S.H., serta Bamin Siwas Brigadir Agus Purnama.

Pemeriksaan meliputi pengecekan kelengkapan administrasi penyidikan mulai dari Buku Register B-1 sampai B-19, register pengaduan, buku ekspedisi, sertifikasi penyidik, ketersediaan KUHP dan KUHAP terbaru, pemutakhiran data pada aplikasi E-MP, hingga asistensi penanganan perkara yang masih menjadi tunggakan.

Sebagai bentuk kepastian hukum dan langkah percepatan, Polres Majalengka juga menggelar forum Gelar Perkara lintas Polsek. Hasilnya, satu perkara di Polsek Argapura, empat perkara di Polsek Jatitujuh, empat perkara di Polsek Dawuan, dan satu perkara di Polsek Kasokandel resmi dihentikan penyelidikannya karena tidak memenuhi unsur pidana. Selain itu, Polsek Jatitujuh berhasil menetapkan satu tersangka dalam perkara lainnya, sementara Unit Tipidter Satreskrim melanjutkan pendalaman status pada satu perkara aktif.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kasiwas Polres Majalengka Kompol Dodo Haryanto, menegaskan bahwa supervisi berkala ini merupakan komitmen pengawasan melekat agar jajaran Reskrim bekerja sesuai standar operasional prosedur dan peraturan perundang-undangan.

"Kegiatan supervisi, asistensi, dan gelar perkara ini bertujuan untuk memberikan solusi atas hambatan penyidikan di lapangan, mempercepat penyelesaian perkara tunggakan, serta memastikan ketertiban administrasi. Kami tekankan kepada seluruh penyidik agar mengedepankan transparansi, kepastian hukum, dan pemanfaatan Restorative Justice secara objektif demi menghadirkan keadilan bagi masyarakat," tegas Kompol Dodo Haryanto.


Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif
E satu.com (Majalengka) - 
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Malausma Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga di wilayah Desa Malausma, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Kamis (10/9/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Endan Hamdan dengan menyusuri sejumlah titik yang menjadi tempat warga beraktivitas. Dalam patroli tersebut, personel tidak hanya memantau situasi lingkungan, tetapi juga menyempatkan diri berinteraksi dan berdialog secara langsung dengan masyarakat.

Mulai dari bapak-bapak yang ditemui di jalan hingga ibu-ibu yang tengah duduk menjaga warung, semuanya menjadi bagian dari kegiatan patroli dialogis. Melalui komunikasi yang santai dan humanis, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Malausma Ipda Riyana, S.Sos., mengatakan bahwa patroli dialogis merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus mengetahui secara langsung situasi dan kondisi lingkungan.

“Patroli bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi anggota untuk menyapa dan mendengarkan masyarakat. Kami mengajak warga untuk tetap peduli terhadap lingkungan serta segera menyampaikan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Dengan komunikasi yang terjalin secara baik antara polisi dan warga, berbagai potensi gangguan keamanan diharapkan dapat dicegah sejak dini.

Polsek Malausma akan terus mengintensifkan kegiatan patroli dan sambang warga sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan sinergi bersama warga, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Malausma senantiasa aman, nyaman, dan kondusif.


Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) -  Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi terjadinya kebakaran rumah, Polsek Malausma Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan patroli sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga di Desa Werasari, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Endan Hamdan dengan menyambangi warga secara langsung. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai hal yang dapat menjadi pemicu terjadinya kebakaran di lingkungan rumah maupun permukiman.

Aipda Endan Hamdan mengingatkan warga agar selalu memastikan kompor dan peralatan memasak dalam kondisi aman setelah digunakan, memeriksa instalasi serta peralatan listrik secara berkala, dan tidak meninggalkan sumber api dalam keadaan menyala tanpa pengawasan. Warga juga diimbau untuk berhati-hati dalam menyimpan bahan-bahan yang mudah terbakar.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Malausma Ipda Riyana, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sambang merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun kejadian yang dapat membahayakan keselamatan warga.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Hal-hal kecil yang sering dianggap sepele dapat menjadi penyebab terjadinya kebakaran apabila tidak diperhatikan,” ujar Kapolsek Malausma.

Selain memberikan himbauan, kegiatan sambang juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dengan masyarakat. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan warga tidak ragu untuk menyampaikan informasi maupun melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan bahaya di lingkungan sekitar.

Polsek Malausma Polres Majalengka terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan. Kewaspadaan bersama diharapkan dapat meminimalisir risiko kebakaran serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Desa Werasari berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.


Sumber : Humas Polres Majalengka
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Majalengka) - Kapolsek Malausma Polres Majalengka IPDA Riyana menghadiri kegiatan syukuran pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berlangsung di Aula KDMP Desa Sukadana, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Rabu pagi (2/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Malausma, di antaranya Camat, Danramil, Kuwu Desa Sukadana,  perangkat desa, Ketua BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pihak pelaksana pembangunan.

Acara syukuran ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas kelancaran dan kemudahan dalam proses pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Malausma IPDA Riyana menyampaikan dukungannya terhadap program pembangunan yang bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya melalui pemberdayaan koperasi desa.

“Kehadiran kami merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Diharapkan koperasi ini dapat memberikan manfaat nyata, terutama dalam meningkatkan taraf ekonomi warga serta mendukung pelaku UMKM, ” ujarnya.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaeman melalui Kapolsek Malausma IPDA Riyana berharap koperasi tersebut dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kemandirian masyarakat, serta memperkuat semangat gotong royong dalam mengelola potensi desa.



Sumber : Humas Polres Majalengka
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top