E satu.com (Tangerang) -
Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal kembali kritisi persoalan gerai minimarket/waralaba Alfamart yang beroperasi tanpa izin dan menyalahi aturan di Kota Tangerang.

Tasril mengatakan, saat ini ada sekitar 100 dari 260 gerai waralaba Alfamart yang beroperasi di Kota Tangerang meski belum memiliki izin, diantaranya adalah Alfamart TMP Taruna 2, Alfamart Cipondoh 3, Alfamart Soleh Ali, Alfamart Halim Perdana Kusuma Benda, Alfamart Imam Bonjol 7, Alfamart Hasyim Ashari Pinang, dan gerai lainnya.

Selain itu, ada juga gudang milik Alfamart di daerah Cikokol yang perizinannya sudah kadaluarsa, namun masih beroperasi selama bertahun-tahun.

Menanggapi hal tersebut, Tasril meminta kepada Dinas Terkait dan juga Satpol PP Kota Tangerang untuk dapat segera menindaklanjutinya karena persoalan ini sudah cukup meresahkan.

"Hingga saat ini, masih ada yang beroperasi tanpa memiliki izin usaha, dan izin pendukung lainnya. Sudah sepatutnya dinas terkait bersama Satpol PP Kota Tangerang mengambil langkah tegas melakukan penertiban agar gerai-gerai tersebut tidak beroperasi sebelum memiliki izin,” ujar Tasril kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Tasril menambahkan, tidak hanya persoalan perizinan saja, namun masih banyak juga di antara gerai-gerai Alfamart tersebut yang menyalahi aturan jam operasional yang sudah ditentukan oleh pihak Pemerintah Kota Tangerang.

Tentang penataan toko modern dan pembinaan pedagang kecil, jam buka minimarket telah diatur. Bagi pengelola retail modern hendaknya tidak melebihi batas waktu operasional. 

"Dalam aturan sudah jelas jam operasional tidak boleh 24 jam. Gerai-gerai ini maksimal buka selambat-lambatnya pukul 22.00. Namun kenyataanya banyak Alfamart yang buka 24 jam," ujarnya.

Untuk itu, Tasril yang juga Ketua Fraksi PKB ini, kembali menghimbau pada Satpol PP untuk dapat menertibkan jam operasi para pelaku waralaba ini.

"Ya bisa diawasi sambil berkeliling, jika ketahuan ada yang masih bandel, bisa langsung ditertibkan saja, disegel tempatnya biar ga bisa beroperasi supaya ada efek jera." tambahnya.

Lebih lanjut, Tasril menyesalkan lambatnya tindakan pihak terkait untuk menertibkan para pengusaha waralaba yang masih bandel dan nekat ini. Ia pun berharap agar persoalan ini dapat cepat teratasi.

"Jangan sampai terjadi permainan pemberian izin di bawah tangan, karena sampai saat ini belum ada tindakan kongkrit untuk memberikan sanksi kepada yang belum punya izin," pungkasnya. (Asep WW)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top